MAKASSAR – Dua pelaku, Haerul Anwar alias Haerul (21), warga Jalan Pettarani 5 Nomor 3 Makassar dan Firdaus alias Daus (28), warga Jalan Angkasa 2 Nomor 1 Makassar menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya, kedua pelaku ini membegal seorang mahasiswi bernama Amira Diana(21), warga Jalan Sinrijala Nomor 6 A Makassar.
Aksi main hakim warga terhenti saat petugas Resmob Polsek Panakkukang yang tiba di lokasi mengevakuasi keduanya. Aksi begal dilakukan ?di Jalan Racing Centre. Korban saat itu dicegat oleh Haerul dan Daus yang berboncengan sepeda motor. Mereka mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Korban yang dibawa ancaman, hanya bisa pasrah saat kedua pelaku merampas tasnya berisikan surat-surat penting serta 1 unit Hp merk Iphone 5S warna putih. Warga yang melihat aksi tersebut melakukan pengejaran. Tak berselang lama, datang anggota Kepolisian yang mendapat informasi adanya dua pelaku begal yang dikejar-kejar warga.
Baca Juga :
Tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Dantim, Bripka Dzulqadri langsung bergerak melakukan pengejaran. Saat dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Dirgantara Kampung Rama Lorong 8, petugas mendapati dua pelaku yang menjadi amukan warga.
“Kedua pelaku secapatnya kami evakuasi lantaran sudah babak belur diamuk massa. Kedua pelaku lalu kami bawa ke Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bripka Dzulqadri.
Di hadapan Polisi yang memeriksanya, kedua pelaku mengakui perbuatannya jika telah melakukan aksi begal hingga dikejar oleh warga. Kedua pelaku juga mengakui peran masing-masing.
Pelaku Haerul mengungkapkan jika dirinya baru 4 hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Makassar. Ia menjadi narapidana dan mendekam di Rutan untuk kasus yang sama yakni melakukan aksi begal jalanan. Haerul sendiri mengungkapkan jika dirinya selaku eksekutor yang mengancam korban dengan pisau lalu merampas tas korban.
“Saya yang mengancam dan merampas tas korban, sementara Firdaus yang membonceng saya dengan motor,” ungkap pelaku Haerul.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Kamis (30/11/2017) membenarkan salah ?satu dari dua pembegal dengan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur tepat sasaran. Pasalnya, saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku Haerul mencoba melawan petugas dan melarikan diri.
“Salah satu pelakunya terpaksa bernama Haerul ini sebenarnya baru empat hari lepas dari Rutan Makassar untuk kasus begal. Ia terpaksa ditembak karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak digubris. Akhirnya, pelaku ditembak dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kompol Ananda Fauzi. (*)
Komentar