Logo Lintasterkini

Berlakukan PPKM Level 3 Jelang Natal, Danny Imbau Gereja Bentuk Tim Prokes

Budi S
Budi S

Rabu, 01 Desember 2021 19:36

istimewa
istimewa

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, tertanggal 30 November 2021.

Dalam surat edaran itu, PPKM level 3 itu mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

“Ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus pada liburan natal dan tahun baru 2022,” kata Danny Pomanto, Selasa (30/11/2021).

Penerapan PPKM level 3 ini diketahui akan diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia. Mengacu pada Inmendagri nomor 62 tahun 2021, juga empat peraturan lainnya yang terkait.

Ada enam point penting dalam surat edaran itu. Masing-masing terjabarkan.

Salah satunya point penting yang dilaksanakan, yakni menyosialisasikan peniadaan mudik natal dan tahun baru.

“Warga diimbau untuk tetap memperketat prokes, juga pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan Satgas Covid-19, termasuk melibatkan Ketua RT/RW,” jelas Danny Pomanto.

Selain meniadakan mudik, surat edaran itu pun tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatam seni dan olahraga.

“Acara pernikahan tetap diperbolehkan dengan memperketat prokes covid-19. Termasuk memperketat prokes di rumah ibadah, tempat wisata dan pusat perbelanjaan. ASN dan karyawan perusahaan diimbau untuk tidak mengambil cuti natal dan tahun baru,” papar Danny Pomanto dalam surat edarannya.

“Untuk gereja utamanya, diwajibkan membentuk Tim Prokes Penanganan Covid-19 dengan berkoordinasi bersama Tim Satgas Covid-19.

Terkhusus pelaksanaan pendidikan, sekolah diimbau untuk melaksanakan pembagian rapor semester pertama di bulan Januari 2022 mendatang.

“Sekolah tidak bisa libur pada periode natal dan tahun baru,” ucap Danny Pomanto.

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis25 Oktober 2024 14:29
SPKLU Semakin Mudah Dijangkau, BYD dan Haka Auto Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
JAKARTA – Di tahun ini, dua hal yang menjadi keraguan umum dari masyarakat Indonesia terkait kemampuan daya jelajah dan ketersediaan fasilitas pengi...
News25 Oktober 2024 13:03
Rumah Pengusaha Skincare Mirahayati Disegel, Tidak Kantongi IMB
MAKASSAR – Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar mendatangi bangunan mewah yang diduga milik pengusaha kosmetik Mirahayati pada Jumat (25/...
Ekonomi & Bisnis25 Oktober 2024 12:47
Late Nite Shopping TSM Makassar Hadir dengan Diskon Spesial hingga 70%
MAKASSAR – Merayakan HUT Trans Studio Mall (TSM) Makassar yang ke-14, TSM akan menggelar program Late Nite Shopping pada Sabtu, 26 Oktober 2024....
Hukum & Kriminal25 Oktober 2024 10:47
Dokter Dianiaya di IGD Rumah Sakit Makassar, Pelaku Langsung Ditangkap
MAKASSAR – Sebuah video penganiayaan terhadap seorang dokter di Makassar menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Otak...