Logo Lintasterkini

Tidak Penuhi Syarat, Gugatan Danny Pomanto Ditolak MK

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 04 Februari 2025 22:56

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilgub Sulsel untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

Putusan MK ini disampaikan Majelis Hakim MK saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) malam.

“Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya,” kata Suhartoyo.

Berdasar putusan MK ini, maka pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub Sulsel 2024, akan segera ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.

Setelah penetapan pasangan terpilih, selanjutnya akan diagendakan untuk dilantik secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dalam waktu dekat ini. Jika tidak ada halangan, Andalan Hati bakal ikut dilantik secara serentak Februari 2025.

Sekadar diketahui, Pasangan Andalan Hati meraih kemenangan dengan perolehan sebanyak 3.014.255 suara. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad SH MH dengan perolehan sebanyak 1.600.029 suara.

Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto menyambut baik putusan MK. Menurutnya, putusan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

“Putusan ini sekaligus memperkuat kemenangan Andalan Hati,” tandas Murlianto usai pembacaan putusan di gedung MK. (*)

 Komentar

 Terbaru

News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...
News30 Januari 2026 22:53
Sekda Sulsel Dukung Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Dana Desa Berbasis Digital
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas lembaga. Upaya tersebut di...
News30 Januari 2026 19:34
Peduli Kemanusiaan, SPJM Laksanakan Kegiatan Donor Darah
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, ...
News30 Januari 2026 17:45
Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASND Bukti Komitmen Pemerintah pada Tenaga Pendidik
JAKARTA – Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) perbulan ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahtera...