Logo Lintasterkini

MK Diskualifikasi Trisal Tahir, Pilkada Palopo 2024 Akan Digelar Ulang

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 25 Februari 2025 10:45

Mahkamah Konstritusi
Mahkamah Konstritusi

PALOPO – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024. Keputusan ini berujung pada perintah untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Palopo.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin (24/2/2025) malam. Dalam sidang yang disiarkan langsung melalui YouTube, MK menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dan pihak terkait. Selain itu, MK juga membatalkan keputusan KPU Kota Palopo Nomor 620 Tahun 2024 yang sebelumnya menetapkan kemenangan pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin.

Pilkada Ulang Tanpa Trisal Tahir

MK menyatakan batalnya keputusan KPU Nomor 339 dan 340 Tahun 2024 yang menetapkan pasangan calon serta nomor urut dalam Pilkada Palopo. Dengan demikian, Pilkada ulang akan tetap diikuti oleh pasangan calon lainnya, yakni:

  1. Putri Dakka – Haidir Basir
  2. Farid Kasim Judas – Nurhaenih
  3. Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta
  4. Pasangan calon baru dari partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Trisal Tahir, tanpa dirinya sebagai calon.

PSU harus dilakukan dalam waktu 90 hari sejak putusan ini dikeluarkan. Pemungutan suara akan menggunakan daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang sama seperti pada pemilihan 27 November 2024 lalu.

Supervisi dan Keamanan Ditingkatkan

MK juga memerintahkan KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Kota Palopo dalam pelaksanaan PSU. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat nasional, provinsi, dan kota turut diperintahkan untuk memastikan jalannya pemilihan ulang yang transparan dan adil.

Demi kelancaran PSU, MK meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Sulawesi Selatan dan Polres Kota Palopo, untuk mengawal proses pemungutan suara ulang agar berjalan aman dan kondusif. (*)

 Komentar

 Terbaru

News06 April 2025 17:15
Gubernur Andi Sudirman Hadiri Pencanangan Gedung SDM dan Syawalan Muhammadiyah Sulsel
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia sekali...
Pemerintahan06 April 2025 16:35
Darmawangsyah Muin Ajak Masyarakat Bontonompo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat
GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengajak masyarakat Kecamatan Bontonompo untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat sebagai bagi...
News06 April 2025 12:26
Perumda Parkir Ikut Ramaikan Car Free Day Pemkot Makassar
MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar ikut serta meramaikan Car Free Day Pemkot Makassar digelar Minggu (6/4/2025) pagi, Jalan Jenderal Sudirman. &...
News05 April 2025 13:37
Dinas Sosial Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Barrang Lompo, Makassar
MAKASSAR — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban kebakaran di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan S...