JAKARTA — Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI di Senayan tiba-tiba berubah hening saat Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, mengajak seluruh peserta rapat untuk menundukkan kepala, Senin (1/12/2025). Sebelum rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana dimulai, ia meminta para anggota DPR dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej untuk bersama-sama mengheningkan cipta bagi para korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
Dalam keheningan yang khidmat itu, para legislator dan perwakilan pemerintah menundukkan kepala dengan penuh empati. Sesaat, seluruh dinamika dan tekanan pekerjaan legislatif seolah mereda. Yang tersisa hanyalah rasa duka yang sama, duka atas ratusan warga yang kehilangan nyawa, keluarga yang terpisah, dan ribuan masyarakat yang kini berada dalam kondisi serba terbatas akibat besarnya bencana.
Hingga hari ini, bencana di Sumatra masih menunjukkan dampak destruktif yang sangat luas. Laporan penanggulangan bencana menyebutkan korban meninggal terus bertambah, sementara akses jalan, jembatan, hingga jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah masih lumpuh. Tim penyelamat berjuang menembus wilayah yang terisolasi, bekerja dalam cuaca ekstrem untuk mengevakuasi korban dan menyalurkan bantuan kepada warga. Situasi ini menjadikan bencana tersebut bukan hanya tragedi regional, tetapi duka nasional.
Baca Juga :
- RUU Penyesuaian Pidana Disetujui Komisi III DPR untuk Dibawa ke Paripurna
- Korlantas Paparkan Kesiapan Nataru di Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang Soroti Titik Rawan KM 66 dan Pentingnya Komando Terpadu
- Komisi III DPR RI Bahas DIM RUU Penyesuaian Pidana, Demokrat Tekankan Standarisasi Pemidanaan Nasional
Usai hening cipta, rapat Panja dilanjutkan dengan pembahasan substansi RUU Penyesuaian Pidana. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memaparkan sejumlah poin perbaikan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait harmonisasi ketentuan pidana di luar KUHP agar selaras dengan sistem pemidanaan baru. Namun suasana rapat tetap terasa teduh, seakan momen hening cipta di awal sidang menjadi pengingat bahwa seluruh proses legislasi pada akhirnya bertujuan menghadirkan perlindungan hukum yang lebih manusiawi.
Rapat Komisi III berakhir dengan nuansa penuh keprihatinan sekaligus rasa tanggung jawab. Di balik agenda negara yang padat, penghormatan singkat itu menegaskan bahwa empati tetap menjadi bagian dari kerja konstitusional. Bahwa di tengah tugas membentuk aturan, negara tidak boleh luput dari denyut peristiwa yang sedang melukai rakyatnya. (**)


Komentar