GOWA – Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penjaga Ketentraman Kapubaten Gowa (LINGKARA) mendatangi Mako Polres Gowa, Senin (02/4/2018).
Kedatangan pengunjung rasa ini dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada penegak hukum untuk menindak tegas pemilik akun di Media Sosial yang memancing provokasi dan ujaran kebencian terhadap Bupati Gowa.
“Ujaran kebencian pun dilontarkan dari pengguna sosial media melalui kolom komentar, karena saat itu Bupati Gowa hanya menggunakan jaket saat berziarah di makam Raja Bone,” ungkap Koodinator LINGKARA, Roofi dalam orasinya.
Baca Juga :
Oleh karena itu, Roofi menambahkan, bahwa LINGKARA hadir di Polres Gowa meminta kepada aparatur penegak hukum agar segera menindak lanjuti pemilik akun – akun media sosial yang bersifat memprovokasi, serta mengancam ketentraman yang ada di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Gowa yang berjaga didepan Mako Polres, sempat mengahalangi dan mendorong pengunjuk rasa saat menyampaikan orasinya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh pengunjuk rasa ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seharusnya sebelum melakukan unjuk rasa, melapor dulu atau memasukkan surat kepada Kepolisian,” kata salah seorang Petugas Kepolisian Polres Gowa. (*)
Komentar