Logo Lintasterkini

Hiburan Musik Dibatasi, Karyawan Kafe Hills Terancam Tak Gajian

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 02 April 2023 15:33

Rapat koordinasi pengelola Kafe The Hills bersama tripika Kecamatan Mamajang di ruangan Kantor Camat Mamajang Makassar.
Rapat koordinasi pengelola Kafe The Hills bersama tripika Kecamatan Mamajang di ruangan Kantor Camat Mamajang Makassar.

MAKASSAR – Adanya desakan pembatasan suara musik dari pihak Kelurahan Mandala bersama unsur tripika lainnya terkait aktifitas hiburan musik yang menjadi daya tarik Kafe The Hills di Jalan Serigala No. 4 Makassar, berdampak pada kemampuan pengelola kafe untuk menutupi gaji.

Tidak hanya itu saja, pemenuhan tunjangan hari raya tenaga kerja kafe yang sebagian besar adalah warga yang berasal dari Kecamatan Mamajang dan Kelurahan Mandala dan sekitarnya juga ikut terdampak.

Hal ini disampaikan Penanggung Jawab The Hills Coffee, Pao & Mian, Hendra Nick Arthur yang mengaku sulit untuk menutupi biaya operasional yang hampir 40 persen lebih dialokasikn untuk gaji dan tunjangan kesejahteraan karyawan.

“Ada puluhan orang yang hidup dan cari makan di kafe ini. Kalau pun pembatasan hiburan musik ini terus berlangsung. Mohon maaf kami sudah tidak mampu membiayai lagi tenaga kerja kami yang rata-rata berasal dari warga sini juga,” kata dia.

Dia mengaku pihak pengelola akan menghentikan sementara aktifitas musik di malam hari dengan ancaman konsekuensi pengurangan tenaga kerja hingga penutupan kafe sementara.

“Kalau daya tarik hiburan tidak bisa lagi kami benahi. Maka karyawan yang jsebagian warga Mamajang dan sekitarnya akan kehilangan lagi sumber pendapatannya,” ucapnya.

Hendra khawatir angka pengangguran di Kecamatan Mamajang akan bertambah jika kafe The Hills yang merupakan salag satu kafe terbesar di Kelurahan Mandala tutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Harapan kami sebagai pengusaha UMKM bisa memberikan kontribusi ke pemerintah daerah termasuk menyerap tenaga kerja lokal hingga menambah pendapatan daerah melalui PAD,” ungkap dia.

Dia juga mengkhawatirkan terhentinya aktifitas bisnis di wilayah Mamajang dan sekitarnya juga akan berdampak terhadap penerimaan daerah yang bersunber dari pajak usaha makanan dan minuman yang berasal dari kawasan Mamajang dan sekitarnya.

Sebelumnya Lurah Mandala Hasfirama Hafid mengingatkan kembali surat perjanjian dengan warga setempat agar Kafe The Hills bisa melakukan pembatasan kegiatan musik di malam hari.

“Mengapa musik The Hills masih mengganggu warga. Bukankah sudah ada kesepakatan bersama musik The Hills non-aktif setiap jam 10 malam,” tegas Lurah Hasfirama saat melakukan patroli Kamtibmas bersama unsur tripika dan Lurah Mamajang Dalam pada Sabtu, 1 April 2023 kemarin. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...