Logo Lintasterkini

Hiburan Musik Dibatasi, Karyawan Kafe Hills Terancam Tak Gajian

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 02 April 2023 15:33

Rapat koordinasi pengelola Kafe The Hills bersama tripika Kecamatan Mamajang di ruangan Kantor Camat Mamajang Makassar.
Rapat koordinasi pengelola Kafe The Hills bersama tripika Kecamatan Mamajang di ruangan Kantor Camat Mamajang Makassar.

MAKASSAR – Adanya desakan pembatasan suara musik dari pihak Kelurahan Mandala bersama unsur tripika lainnya terkait aktifitas hiburan musik yang menjadi daya tarik Kafe The Hills di Jalan Serigala No. 4 Makassar, berdampak pada kemampuan pengelola kafe untuk menutupi gaji.

Tidak hanya itu saja, pemenuhan tunjangan hari raya tenaga kerja kafe yang sebagian besar adalah warga yang berasal dari Kecamatan Mamajang dan Kelurahan Mandala dan sekitarnya juga ikut terdampak.

Hal ini disampaikan Penanggung Jawab The Hills Coffee, Pao & Mian, Hendra Nick Arthur yang mengaku sulit untuk menutupi biaya operasional yang hampir 40 persen lebih dialokasikn untuk gaji dan tunjangan kesejahteraan karyawan.

“Ada puluhan orang yang hidup dan cari makan di kafe ini. Kalau pun pembatasan hiburan musik ini terus berlangsung. Mohon maaf kami sudah tidak mampu membiayai lagi tenaga kerja kami yang rata-rata berasal dari warga sini juga,” kata dia.

Dia mengaku pihak pengelola akan menghentikan sementara aktifitas musik di malam hari dengan ancaman konsekuensi pengurangan tenaga kerja hingga penutupan kafe sementara.

“Kalau daya tarik hiburan tidak bisa lagi kami benahi. Maka karyawan yang jsebagian warga Mamajang dan sekitarnya akan kehilangan lagi sumber pendapatannya,” ucapnya.

Hendra khawatir angka pengangguran di Kecamatan Mamajang akan bertambah jika kafe The Hills yang merupakan salag satu kafe terbesar di Kelurahan Mandala tutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Harapan kami sebagai pengusaha UMKM bisa memberikan kontribusi ke pemerintah daerah termasuk menyerap tenaga kerja lokal hingga menambah pendapatan daerah melalui PAD,” ungkap dia.

Dia juga mengkhawatirkan terhentinya aktifitas bisnis di wilayah Mamajang dan sekitarnya juga akan berdampak terhadap penerimaan daerah yang bersunber dari pajak usaha makanan dan minuman yang berasal dari kawasan Mamajang dan sekitarnya.

Sebelumnya Lurah Mandala Hasfirama Hafid mengingatkan kembali surat perjanjian dengan warga setempat agar Kafe The Hills bisa melakukan pembatasan kegiatan musik di malam hari.

“Mengapa musik The Hills masih mengganggu warga. Bukankah sudah ada kesepakatan bersama musik The Hills non-aktif setiap jam 10 malam,” tegas Lurah Hasfirama saat melakukan patroli Kamtibmas bersama unsur tripika dan Lurah Mamajang Dalam pada Sabtu, 1 April 2023 kemarin. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 17:14
Lanjutkan Penyelarasan Bisnis Anak Perusahaan, SP Resmi Gabungkan EII BIMA
SURABAYA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang yang bergerak di bidang Marine, Equipm...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 14:04
IM3 Platinum-Erajaya Digital Hadirkan Program Super Brand Day di Makassar
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali memperkuat kolaborasinya dengan Erajaya Digital melalui progra...
News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...