Logo Lintasterkini

Sidak di 40 Titik, Satgas Raika Sita Empat Dos Miras

Budi S
Budi S

Minggu, 02 Mei 2021 19:57

Satgas Raika melakukan razia ke sejumlah tempat usaha di Makassar untuk memastikan penerapan PPKM dilakukan dengan baik.
Satgas Raika melakukan razia ke sejumlah tempat usaha di Makassar untuk memastikan penerapan PPKM dilakukan dengan baik.

MAKASSAR – Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) belakangan ini menggelar razia atau inspeksi mendadak (sidak) di pusat keramaian di Makassar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Makassar, Iman Hud bilang, razia itu difokuskan di warung kopi, cafe, rumah makan dan tempat perbelanjaan lainnya.

Dari data sementara, sudah sebanyak 40 lokasi yang dirazia. Itu terhitung sejak tanggal 26 sampai 30 April. Berbeda dengan data dari Satgas Raika di 15 kecamatan.

“Giat ini tiap hari kita gelar, sampai hari ini,” kata Iman Hud yang juga Ketua Satgas Raika, Minggu (02/05/2021).

Pada operasi ini, Satgas Raika masih menemukan sejumlah pelanggaran. Baik itu soal protokol kesehatan (prokes) covid-19 mau pun pembatasan jam operasional.

Yang kata Iman Hud, batas jam malam tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar. Tempat usaha tertentu hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WITA.

“Pelanggaran yang banyak kami temukan adalah masih ramai pelaku usaha beroperasi melewati jam operasional,” ungkapnya.

“Sebelumnya-kan kami sudah peringati, kami sampaikan. Namun tetap saja masih ada yang tak mengindahkan. Makanya kami turun kembali dan memberikan sanksi,” lanjut Iman Hud.

Sanksi tersebut diberikan ke enam tempat usaha. Seperti Rumah Makan Bintang Laut di Jalan Latimojong. Satgas Raika menyita empat dos dan lima botol minuman keras (miras) jenis bir.

“Bagi tempat usaha nakal yang beroperasi di luar dari batas yang ditentukan, sudah pasti diberikan sanksi. Kita lakukan penyitaan kursi dan peralatan perlengkapan tempat usahanya,” tegas Iman Hud.

Seperti tambahnya di Warkop Adul dan Salemo di Jalan Salemo, Daun Coffee di Jalan Monginsidi Baru, Warkop Bombong dan Warkop 460 di Jalan Cakalang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...