Logo Lintasterkini

LSM Jimat Minta Legislator Sulsel Yang Malas Disanksi

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 02 Juni 2016 08:30

LOGO DPRD
LOGO DPRD

MAKASSAR – Beberapa hari lalu, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel merilis nama-nama legislator yang malas masuk kantor.

Ada tujuh nama yang masuk dalam daftar legislator malas. Mereka yakni dua legislator asal Partai Gerindra, Muslimin Daud dan Erna Amin. Disusul legislator Gorkar, Muhammad Riza dan Andi Mirza Riogi.

Selanjutnya legislator asal PPP, Asrul Makkaraus, dari PKPI, Suzanna Kaharuddin, dan legislator asal Partai PBB, Jumardi Haruna.

Perilaku buruk anggota dewan tersebut tentu mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satunya Jaringan Informasi Masyarakat Trasnparansi (Jimat).

Koordinator Jimat, Muhammat Aras Andi Wawo, menandasakan, Badan Kehormatan DPRD dan partai harus bertindak cepat menyikapi anggota dewan yang malas.

Menurut Aras, hal ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Jika memang terbukti malas bekerja atau berkantor harus diberi sanksi tegas agar perilaku buruk anggota DPRD yang tercatat malas tak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kami dari Jaringan Informasi Masyarakat Trasnparansi (Jimat), mendesak kepada Badan Kehormatan dan pihak Partai agar memberikan sanksi tegas kepada anggota DPRD yang malas,” tandasnya kemarin.

Ia mengatakan, tak bisa dipungkiri dan sudah menjadi rahasia umum jika saat ini masih ada anggota dewan yang konon katanya merupakan wakil rakyat, hanya duduk manis di rumah dan jarang ke kantor melaksanakan kewajibanya sebagai wakil rakyat yang sesunggunya.

“Hal ini dibuktikan jika data terbaru BK merilis data terbaru jika masih ada anggota DPDR yang menunjukan perilaku buruk dengan cara malas-malasan.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan BK Dewan yang mau merilis nama-nama legislator yang malas. Kami dukung pemberian sanksi tegas kepada tujuh anggota DPRD yang malas itu,” ucapnya.

Pihaknya menilai, perilaku malas merupakan hal yang tak bisa dibiarkan. Untuk itu harus ada tindakan tegas dari BK ataupun Partai. Jika dibiarkan maka akan berlanjut hingga tahun mendatang.

“Buat apa partai memelihara anggota malas, kami berharap partai memberikan sanksi tegas. Ini juga yang kita harapkan, kedepan bisa dibahas di partai dan ditindaklanjut,” tuturnya.

Muh Aras Andi Wawo juga mendesak partai untuk menarik anggotanya yang berkinerja buruk, karena dapat mencederai hati masyarakat yang sudah memilihnya.

“Anggota DPRD semacam ini tidak boleh lagi dipelihara partai karena akan merusak nama citra partai itu sendiri dan imbasnya pemilu berikutnya masyarakat tidak percaya lagi,” tandasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...