Logo Lintasterkini

Urus SITU di Kelurahan Layang Makassar Wajib Bayar Rp300 Ribu

Andi
Andi

Rabu, 02 Juni 2021 12:51

Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli.

MAKASSAR — Indikasi pungutan liar (pungli) terdeteksi di Kelurahan Layang. Lurahnya disinyalir melakukan pungli atas pengurusan rekomendasi surat usaha.

Informasi yang diperoleh, pungli tersebut atas pengurusan Surat Keterangan Rekomendasi Usaha dengan nomor: 504/004/KL/V/2021. Rekomendasi itu sebagai persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Pemilik Warkop Doni di Jalan Tinumbu, Arniati mengaku dimintai uang dari pihak kelurahan saat melakukan pengurusan rekomendasi usaha.

“Kata luruh biaya administrasi Rp300 ribu,” kata Arniati menirukan ucapan salah satu staf kelurahan, Rabu (2/5/2021).

“Kenapa mahal sekali?” jawab Arniati dengan nada kaget.

“Tunggu ibu lurah pade, siapa tahu kalau kita nakasih murahki,” kata staf tersebut.

Lantaran kesal dan tak ingin memperpanjang urusan pengurusan, Arniati lantas meminjam uang temannya.

“Uangku Rp200 ribu, uangnya temanku kupinjam sisanya,” sebutnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Lurah Layang Surgawati mengatakan, tidak ada biaya administrasi untuk pengurusan rekomendasi usaha.

Hanya saja, dia membenarkan saat Warkop Doni melakukan pengurusan, ada pekerjaan Paving di depan kantor lurah.

“Jadi sebagai pengusaha di wilayah saya minta buat komsumsinya ji pekerja-pekerja di depan kantor kodong,” ujar Surgawati.

“Bisa dilihat pekerjaan paving yang depan kantor. Jadi bukan sebagai kewajiban, kebetulan ji kodong,” lanjutnya.

Ia meminta maaf jika bantuan tersebut dianggap sebagai pembayaran pengurusan.

“Saya juga sebagai lurah mohon maaf kalau itu dianggap sebagai pembayaran. Karena memang saya tidak ketemu itu yang mengurus. Karena kalau ketemu saya yang bahasakan seperti itu, bahwa tolong bantu-bantu pekerja kodong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan akan menjalankan pemerintahan dengan bebas indikasi korupsi dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, ada banyak temuan-temuan yang tak berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu, kata dia, menjadi dasar melakukan risetting pemerintahan.

“Ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera dibenahi. Saya pastikan mereka yang bermental korup tidak akan saya pakai,” tutupnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...