Logo Lintasterkini

Urus SITU di Kelurahan Layang Makassar Wajib Bayar Rp300 Ribu

Andi
Andi

Rabu, 02 Juni 2021 12:51

Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli.

MAKASSAR — Indikasi pungutan liar (pungli) terdeteksi di Kelurahan Layang. Lurahnya disinyalir melakukan pungli atas pengurusan rekomendasi surat usaha.

Informasi yang diperoleh, pungli tersebut atas pengurusan Surat Keterangan Rekomendasi Usaha dengan nomor: 504/004/KL/V/2021. Rekomendasi itu sebagai persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Pemilik Warkop Doni di Jalan Tinumbu, Arniati mengaku dimintai uang dari pihak kelurahan saat melakukan pengurusan rekomendasi usaha.

“Kata luruh biaya administrasi Rp300 ribu,” kata Arniati menirukan ucapan salah satu staf kelurahan, Rabu (2/5/2021).

“Kenapa mahal sekali?” jawab Arniati dengan nada kaget.

“Tunggu ibu lurah pade, siapa tahu kalau kita nakasih murahki,” kata staf tersebut.

Lantaran kesal dan tak ingin memperpanjang urusan pengurusan, Arniati lantas meminjam uang temannya.

“Uangku Rp200 ribu, uangnya temanku kupinjam sisanya,” sebutnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Lurah Layang Surgawati mengatakan, tidak ada biaya administrasi untuk pengurusan rekomendasi usaha.

Hanya saja, dia membenarkan saat Warkop Doni melakukan pengurusan, ada pekerjaan Paving di depan kantor lurah.

“Jadi sebagai pengusaha di wilayah saya minta buat komsumsinya ji pekerja-pekerja di depan kantor kodong,” ujar Surgawati.

“Bisa dilihat pekerjaan paving yang depan kantor. Jadi bukan sebagai kewajiban, kebetulan ji kodong,” lanjutnya.

Ia meminta maaf jika bantuan tersebut dianggap sebagai pembayaran pengurusan.

“Saya juga sebagai lurah mohon maaf kalau itu dianggap sebagai pembayaran. Karena memang saya tidak ketemu itu yang mengurus. Karena kalau ketemu saya yang bahasakan seperti itu, bahwa tolong bantu-bantu pekerja kodong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan akan menjalankan pemerintahan dengan bebas indikasi korupsi dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, ada banyak temuan-temuan yang tak berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu, kata dia, menjadi dasar melakukan risetting pemerintahan.

“Ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera dibenahi. Saya pastikan mereka yang bermental korup tidak akan saya pakai,” tutupnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News01 November 2025 00:33
Munafri Torehkan Prestasi Nasional, Antar Makassar Raih Penghargaan Smart City Terbaik 2025
MAKASSAR – Baru delapan bulan memimpin, kiprah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mulai menuai buahnya. Di bawah kepemimpinannya, rod...
News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...
News31 Oktober 2025 21:00
GMTD Berbagi Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Tanjung Bunga 
MAKASSAR – LippoLand, melalui PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, memperlihatkan ke...
News31 Oktober 2025 19:45
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Petani Loka Pere di Majene Lewat Program Desa Bangkit Sejahtera
MAJENE – Para petani di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menatap masa depan pertanian yang lebih me...