Logo Lintasterkini

Urus SITU di Kelurahan Layang Makassar Wajib Bayar Rp300 Ribu

Andi
Andi

Rabu, 02 Juni 2021 12:51

Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli.

MAKASSAR — Indikasi pungutan liar (pungli) terdeteksi di Kelurahan Layang. Lurahnya disinyalir melakukan pungli atas pengurusan rekomendasi surat usaha.

Informasi yang diperoleh, pungli tersebut atas pengurusan Surat Keterangan Rekomendasi Usaha dengan nomor: 504/004/KL/V/2021. Rekomendasi itu sebagai persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Pemilik Warkop Doni di Jalan Tinumbu, Arniati mengaku dimintai uang dari pihak kelurahan saat melakukan pengurusan rekomendasi usaha.

“Kata luruh biaya administrasi Rp300 ribu,” kata Arniati menirukan ucapan salah satu staf kelurahan, Rabu (2/5/2021).

“Kenapa mahal sekali?” jawab Arniati dengan nada kaget.

“Tunggu ibu lurah pade, siapa tahu kalau kita nakasih murahki,” kata staf tersebut.

Lantaran kesal dan tak ingin memperpanjang urusan pengurusan, Arniati lantas meminjam uang temannya.

“Uangku Rp200 ribu, uangnya temanku kupinjam sisanya,” sebutnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Lurah Layang Surgawati mengatakan, tidak ada biaya administrasi untuk pengurusan rekomendasi usaha.

Hanya saja, dia membenarkan saat Warkop Doni melakukan pengurusan, ada pekerjaan Paving di depan kantor lurah.

“Jadi sebagai pengusaha di wilayah saya minta buat komsumsinya ji pekerja-pekerja di depan kantor kodong,” ujar Surgawati.

“Bisa dilihat pekerjaan paving yang depan kantor. Jadi bukan sebagai kewajiban, kebetulan ji kodong,” lanjutnya.

Ia meminta maaf jika bantuan tersebut dianggap sebagai pembayaran pengurusan.

“Saya juga sebagai lurah mohon maaf kalau itu dianggap sebagai pembayaran. Karena memang saya tidak ketemu itu yang mengurus. Karena kalau ketemu saya yang bahasakan seperti itu, bahwa tolong bantu-bantu pekerja kodong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan akan menjalankan pemerintahan dengan bebas indikasi korupsi dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, ada banyak temuan-temuan yang tak berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu, kata dia, menjadi dasar melakukan risetting pemerintahan.

“Ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera dibenahi. Saya pastikan mereka yang bermental korup tidak akan saya pakai,” tutupnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...