SELAYAR – Aparat Polres Selayar mengamankan Albertus Darwin (20) warga Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (2/8/2017). Pemuda tersebut diamankan setelah kepergok akan membuang orok bayi hasil aborsi
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus aborsi ini setelah Albertus kepergok warga bernama Andi Aso (40) yang sedang berkumpul di patung Tugu Matalalang Kecamatan Bonto Haru, Selayar.
Andi Aso curiga dengan Albertus yang membawa kantong hitam yang mengarah ke pemakaman. Setelah diadang dan diperiksa, ternyata kantong tersebut berisi orok bayi.
Baca Juga :
Selanjutnya, temuan itu dilaporkan ke aparat Polres Selayar. Selanjutnya aparat kepolisian melakukan pengembangan dan mengamankan Ria Agustina (21) pelaku aborsi. Pelaku kemudian dibawa ke RS KH Hayyung untuk mendapat perawatan medis.
Selain itu diamankan pula seorang dukun bernama Siti Hawang (47) warga Tanabaku Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan pengungkapan tersebut. “Saat ini dalam pengembangan,” tandasnya. (*)
Komentar