MAKASSAR — Universitas Negeri Makassar (UNM) telah memasuki usia ke-60 tahun. Pada usia ini, target perubahan badan hukum mencadi cita-cita baru.
Saat ini, UNM berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU). UNM menarget bisa merubah menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH).
Target tersebut disampaikan Rektor UNM, Prof Husain Syam pada upacara Dies Natalis ke-60 UNM, di Menara Pinisi UNM, Senin (2/8/2021).
Baca Juga :
Husain Syam mengatakan, UNM saat ini sedang mempersiapkan peningkatan status perguruan tinggi badan hukum atau PTN-BH.
“Saat ini UNM melakukan persiapan menuju PTN berbadan hukum atau PTN-BH. Kami sudah punya tim penyusun PTN-BH,” ucap Husain.
UNM juga akan menghadirkan Badan Pengelola Bisnis (BBP), Development Center, Lembaga Inovasi dan Kewirausahaan, serta Lembaga Sertifikasi Profesi. Begitu juga kapasitas kelembagaan lainnya.
Husain menjelaskan, selama periode kepemimpinannya, UNM telah bertransformasi secara kelembagaan dengan berbagai capaian strategis.
“Tahun 2018 kita mendapat kepastian Yuridis dengan disahkannya statuta UNM melalui Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2018. Selanjutnya, penguatan kelembagaan dengan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UNM yang baru dengan terbitnya Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2019,” ujarnya.
Kata dia, Lembaga Penelitian (Lemlit) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) kini bergabung menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Beberapa perubahan mendasar juga akan dilakukan yakni Fakultas Ekonomi menjadi Fakultas Ekonomi Bisnis. Juga ada Fakultas Ilmu Sosial menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.(*)
Komentar