MAKASSAR – Ribuan warga Kota Makassar berkumpul di kantor Pos Makassar Jalan AP Pettarani untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos), Rabu (2/9/2020). Pencarian ini diberikan oleh pemerintah untuk warga yang taraf ekonomi sedang dan terdampak Covid-19.
Pencairan dilakukan sejak 28 Agustus 2020 lalu dan akan berakhir hingga 7 September 2020. Warga mendapatkan Rp 600.000 untuk pencairan selama dua bulan yakni Juli dan Agustus.
Manager Sekretaris dan Hukum PT Pos Regional X Makassar, Slamet Widodo, yang ditemui di Kantor Pos Makassar Jalan AP Pettarani mengatakan, bantuan sosial tunai ini, merupakan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementerian Sosial.
Baca Juga :
“Warga dari berbagai Kecamatan yang ada di Kota Makassar datang untuk mencairkan dana bantuan sosial ini. Kondisinya agak banyak warga, namun kami tetap meminta agar mereka menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker dan tetap menjaga jarak,” ujarnya.
Dijelaskan, khusus hari terakhir ini, warga yang datang berasal dari Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, meliputi Kelurahan Balang Baru, Barombong, Bongaya, Bonto Duri, Jongaya, Maccini Sombala, Mangasa, Mannuruki, Pa’baeng-Baeng, Parang Tambung, dan Tanjung Merdeka. Adapun jam pelayananya sejak pagi pukul 07.00 WITA hingga 17.00 WITA, tetapi kalau belum rampung kita hingga pukul 20.00 WITA,” tambahnya.
Slamet menjelaskan, untuk pembayaran bantuan sosial tunai kali ini, untuk periode Juli-Agustus. “Ini untuk pembayaran dua bulan, Juli dan Agustus masing-masing Rp300 ribu, jadi yang diterima Rp600 ribu,” jelasnya.
“Mekanismenya penerima membawa undangan kemudian kita lakukan verifikasi dengan mencocokkannya dengan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), kalau ada yang diwakili karena berhalangan, seperti sakit, maka tetap harus membawa identitas penerima. Ada juga yang kita antarkan bagi yang tidak memungkinkan,” tambahnya.
Slamet mengatakan, setelah dilakukan verifikasi terhadap penerima kemudian tanda tangan dan cap jempol, akan difoto sebagai bukti pencairan. “Ini realtime ke website Kementerian Sosial, sehingga realisasi setiap pembayar ketahuan,” katanya.(*)
Komentar