Logo Lintasterkini

BBN II Kendaraan Bermotor Dibebaskan di Sulsel Hingga 30 November 2022

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 02 September 2022 10:03

Ilustrasi-polisi sedang mengatur arus lalulintas di sekitar Pasar Pabaengbaeng Makassar
Ilustrasi-polisi sedang mengatur arus lalulintas di sekitar Pasar Pabaengbaeng Makassar

MAKASSAR– Pemerintah Provinsi Sulsel, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, menelorkan kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Kepala Bapenda Sulsel, A. Sumardi Sulaiman saat dikonfirmasi, membenarkan kebijakan Pemrov Sulsel yang meringankan beban pemilik kendaraan dengan pembebasan BBNKB II ini.

“Ia benar dikeluarkan kebijakan pembebasan BBNKB II hingga Tanggal 30 November 2022. Jadi kita berharap seluruh pemilik kendaraan yang hendak melakukan proses balik nama kendaraannya segera ke kantor Samsat terdekat,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Kamis (1/9/22).

Kebijakan pembebasan ini ditandai dengan diterbitkannya SK Gubernur Sulsel No.1743/IX/Tahun 2022 tentang pemberian insentif pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan ke dua dan seterusnya di Provinsi Sulsel.

Nah, untuk persyaratan BBNKB II, masyarakat harus tahu, sebelum melakukan proses di Kantor Samsat, pemilik kendaraan harus melakukan proses penggantian Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan biaya yang ditetapkan aturan pendapatan negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Untuk nilai PNBP BPKB kendaraan roda dua (sepeda motor) harga buku Rp.225 ribu. Sedang biaya PNBP BPKB kendaraan roda empat atau lebih Rp. 375 ribu. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...