JAKARTA–Pernyataan Presiden Joko Widodo untuk melakukan upaya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang ia sebut sebagai “Mini Lockdown” dinilai efektif menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mini lockdown atau PSBM ini bisa efektif menekan mobilitas penduduk, terlebih mereka yang berada di zona merah.
Dia mencontohkan, apabila ada klaster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka hal itu bisa dilakukan pengendalian langsung.
Sehingga pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya, sehingga penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.
Baca Juga :
Konsep penanganan atau pengendalian penyebaran virus Corona berupa kebijakan mini lockdown ini sebenarnya sudah diterapkan di beberapa daerah. Sebut misalnya di Jawa Barat dengan istilah pembatasan sosial skala kecil untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, penerapan pembatasan sosial skala kecil (mikro) ini cukup efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di daerahnya. Kata dia, PSBM di Jabar dilakukan dengan zonasi berdasarkan wilayah dengan skala terkecil yaitu kecamatan dan kelurahan, jadi berbeda dengan PSBB yang zonasinya melingkupi kota/kabupaten.
“Kriteria PSBM di Jawa Barat berinisiatif penzonaan tidak berbasis kota/kabupaten tetapi berbasis kecamatan/kelurahan. Pada saat setiap minggu ada kelurahan zona merah di situlah dilakukan pembatasan,” kata Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun telah menerapkan konsep mini lockdown ini. Konsep mini lockdown dilakukan Untuk melokalisir wabah sehingga tidak semakin menyebar dan menular.
Dia mencontohkan kasus lonjakan Covid-19 di Magetan yang kemudian diikuti dengan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro. Hasilnya, kata Khofifah, sangat efektif menekan laju penyebaran virus di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah di Sidoarjo, Lapas Porong juga begitu. Kami koordinasi dengan Kakanwil Kumham dan ke Lapas Porong juga sepakat melakukan pembatasan sosial berskala mikro atau karantina lokal atau lockdown lokal,” tutur Khofifah. (*)
Komentar