Logo Lintasterkini

Mini Lockdwon (PSBM) Sudah Diberlakukan di Beberapa Daerah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 02 Oktober 2020 15:07

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA–Pernyataan Presiden Joko Widodo untuk melakukan upaya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang ia sebut sebagai “Mini Lockdown” dinilai efektif menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mini lockdown atau PSBM ini bisa efektif menekan mobilitas penduduk, terlebih mereka yang berada di zona merah.

Dia mencontohkan, apabila ada klaster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka hal itu bisa dilakukan pengendalian langsung.

Sehingga pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya, sehingga penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.

Konsep penanganan atau pengendalian penyebaran virus Corona berupa kebijakan mini lockdown ini sebenarnya sudah diterapkan di beberapa daerah. Sebut misalnya di Jawa Barat dengan istilah pembatasan sosial skala kecil untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, penerapan pembatasan sosial skala kecil (mikro) ini cukup efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di daerahnya. Kata dia, PSBM di Jabar dilakukan dengan zonasi berdasarkan wilayah dengan skala terkecil yaitu kecamatan dan kelurahan, jadi berbeda dengan PSBB yang zonasinya melingkupi kota/kabupaten.

“Kriteria PSBM di Jawa Barat berinisiatif penzonaan tidak berbasis kota/kabupaten tetapi berbasis kecamatan/kelurahan. Pada saat setiap minggu ada kelurahan zona merah di situlah dilakukan pembatasan,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun telah menerapkan konsep mini lockdown ini. Konsep mini lockdown dilakukan Untuk melokalisir wabah sehingga tidak semakin menyebar dan menular.

Dia mencontohkan kasus lonjakan Covid-19 di Magetan yang kemudian diikuti dengan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro. Hasilnya, kata Khofifah, sangat efektif menekan laju penyebaran virus di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah di Sidoarjo, Lapas Porong juga begitu. Kami koordinasi dengan Kakanwil Kumham dan ke Lapas Porong juga sepakat melakukan pembatasan sosial berskala mikro atau karantina lokal atau lockdown lokal,” tutur Khofifah. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...