Logo Lintasterkini

M Yahya Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 02 Oktober 2021 23:38

M Yahya Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
M Yahya Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MAKASSAR – Indonesia memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Pemerintah membentuk regulasi untuk melindungi. Tak hanya itu, perizinan untuk pembangunan diperketat untuk meminimalisir pencemaran lingkungan.

Hal itu disampaikan M.Yahya saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Harper Makassar, Sabtu (2/10).

“Pembangunan ini perlu diatur karena memiliki potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sehingga perlu perketat izin,” ujar M.Yahya.

Akibat jika pembangunan tidak diatur, menurutnya hal itu mengakibatkan daya dukung, daya tampung dan produktivitas lingkungan hidup menurun. Akhirnya, menjadi beban sosial.

“Lingkungan hidup di Indonesia harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan azas yang baik dan berkeadilan,” paparnya.

Politisi NasDem ini mengatakan, pengelolaan lingkungan hidup harus memberikan manfaat ekonomi, sosial dan budaya ke lingkungan sekitar. Namun, dia mengingatkan bahwa pengelolaan ini harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem terpadu berupa kebijakan nasional perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup taat asas dan konsikuen mulai pusat hingga daerah,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Saharuddin Ridwan mengatakan, sampah di Makassar mencapai 1300 ton perhari. Sehingga, perlu diatur sedemikian agar keberadaannya tidak mengganggu lingkungan hidup.

“Jenis sampah terbanyak itu berasal dari sisa makanan yang diproduksi dari rumah tangga,” jelas Saharuddin.

Dia menjelaskan, setiap orang menghasilkan sampah. Artinya, pertambahan jumlah pendudukan sama dengan bertambahnya sampah. Olehnya itu, pentingnya pengelolaan lingkungan dengan baik.

“Harus ada solusi untuk sampah. Makanya TPA itu perlu dikelola dan saat ini sedang dilakukan pemerintah kota dengan menghadirkan PLTSa,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...