PANGKEP – APBD Perubahan Kabupaten Pangkep nampaknya tak lama lagi akan diketuk palu. Hal tersebut menyusul ditetapkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa hari yang lalu oleh Pemda.
Bulan Oktober lalu, issu tentang ditundanya pencairan dana anggaran umum (DAU) santer diberitakan karena banyak faktor. Diantaranya kontraktor yang tidak mencairkan anggaran mereka sedangkan secara fisik proyek telah berjalan, bahkan angkanya mencapai Rp50 Milyar lebih.
“Kita sementara menunggu Rancangan Perda Perubahan, namun KUA PPAS sudah ditetapkan beberapa hari yang lalu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Pangkep, H. Pattola Husain saat ditemui di bilangan Sultan Hasanuddin, Pangkep, Selasa (1/11/2016).
Baca Juga :
Menurut Pattola, bahwa issu terkait dengan penundaan pencairan dana DAU memang benar adanya, namun hal itu bukanlah sebuah masalah, karena tetap akan cair walaupun sebagiannya akan cair pada tahun 2017 mendatang.
“Dari Rp50 Milyar yang tertunda pencairannya, bulan Desember tahun ini akan cair sekitar Rp38 Milyar, sisanya yang Rp12 Milyar akan dicairkan di 2017,” tandas Pattola.
Menurut Pattola juga, bahwa keterlambatan ini terjadi lantaran pemerintah daerah harus menyesuikan dengan adanya pembahasan dan penetapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keterlambatan ini terjadi karena kita juga harus menyesuaikan pembahasan OPD yang belum lama ini diketuk palu,” kuncinya. (*)
Komentar