Lintas Terkini

5 Polisi Diperiksa Propam, Keluarga Korban Berharap yang Terlibat Ditindak Tegas

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

GOWA  – Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa menjadi perhatian Polda Sulsel. Aparat Paminal Propam Polda Sulsel langsung turun melakukan penyelidikan, lantaran lokasi kejadian ruda paksa itu diduga terjadi di Posko Jatanras Polres Gowa.

Hingga Kamis (2/11/2023) malam, sebanyak lima orang anggota Polres Gowa menjalani pemeriksaan oleh Kasi Propam Polres Gowa. Sementara itu, pelaku berinisial AB (37) sudan ditaban di Polres Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi mengatakan, pihak Propam Polda Sulsel memang turun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota polisi. “Sudah dilakukan pemeriksaann oleh Propam,” ujarnya.

Dijelaskan Komang, pelaku adalah warga sipil pembersih kantor Resmob Polres Gowa dan sudah diamankan oleh Reskrim Polres Gowa. “Lima anggota (polisi) sudah diperiksa oleh Kasi Propam Polres Gowa,” ungkapnya lagi.

Namun, untuk hasil pemeriksaan kelima anggota polisi tersebut, Kabid Humas belum bisa menjelaskan secara rinci.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, pihak Reskrim Polres Gowa kembali mengambil keterangan korban di rumah yang berada di Jalan Poros Gowa-Malino, lantaran korban masih trauma keluar rumah. Penyidik mengambil keterangan tambahan untuk melengkapi BAP pada Kamis sore.

“Tadi ada beberapa petugas kepolisian datang untuk mengambil keterangan korban. Kondisi korban yang masih trauma membuatnya belum bisa keluar rumah,” ujar Dhedy Maizahakim, S.H, kuasa hukum korban.

Dhedy berharap, pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini. Bahkan, kata dia, jika ada oknum polisi juga terlibat, agar segera ditindak dengan tegas.

“Pihak keluarga berharap siapapun terlibat, bahkan jika ada pembiaran dalam kasus ini, agar segera diberikan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang gadis yang masih Anak Baru Gede (ABG) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban yang berstatus siswi salah satu SMA di Gowa ini menjadi korban pemerkosaan tidak lama setelah ia diamankan pihak Polres Gowa lantaran berboncengan tiga dengan temannya menggendarai sepeda motor.

Pelaku pemerkosaan adalah seorang pria inisial AB (37). Terduga pelaku awalnya mengaku sebagai anggota polisi. Namun belakangan ia diketahui hanyalah petugas kebersihan.

Informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan yang dialami korban sudah dilaporkan ke Polres Gowa. Pelaku disebut-sebut juga sudah diamankan.

Salah seorang Kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra, S.H M.H yang dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023) menjelaskan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AB terjadi di Jalan Poros Pallangga, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 04.00 Wita lalu.

Awalnya, korban ditahan aparat kepolisian karena berboncengan tiga mengendarai sepeda motor bersama temannya. Ananda menyebutkan, AB juga ikut dalam rombongan kepolisian dan bahkan mengaku sebagai anggota polisi.

“Kebetulan bonceng tiga tidak pakai helm secara tidak sengaja kan ada mobil patroli lewat, ini banpol (terduga pelaku AB) kebetulan di belakang duduk memang. Jadi kesannya dia memang seperti polisi karena ikut juga pada saat pengamanan. Dia ambil ki (korban) dia yang tuntun ki naik di atas mobil begitu. Ada pengakuannya bahwa dia polisi,” kata Ananda.

Kemudian, sambung Ananda, terduga pelaku yang sebelumnya telah berada di atas mobil polisi tiba-tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Pas di atas mobil itu mulai mi pelecehan memang. Jadi si pelaku ini duduk di samping korban, di situ mulai mi dipegang kemaluannya (korban),” ujarnya.

Setibanya di Jalan Poros Pallangga, saat itulah AB diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat korban meminta izin buang air kecil di sebuah kamar mandi dekat pos polisi tersebut.

“Setelah itu pelaku ikut masuk (kamar mandi). Selanjutnya pelaku matikan lampu dan melakukan aksinya sembari mengancam korban,” tambahnya.

Mirisnya, korban diperkosa masih dalam pengawasan kepolisian. Pasalnya, korban berada di lokasi lantaran diamankan karena berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.

Korban baru dilepas polisi yang menahannya sekitar pukul 12.00 siang hari. Usai pulang ke rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Ibu korban yang tidak terima, kemudian sempat mengontak salah seorang polisi yang diduga sempat menahan korban karena berboncengan tiga. Ibu korban mempertanyakan perihal pelaku yang sudah melakukan pemerkosaan kepada korban dan juga meminta foto pelaku.

Hanya saja menurut Ibu korban, pihak kepolisian tidak memberikan dan berjanji akan menghubungi nantinya. Namun, setelah tidak ada kabar, Ibu korban kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. Ia menyebutkan jika pelaku sudah diamankan.

“Pelaku telah kami tangkap dan tahan, dan akan diproses tuntas sesuai prosedur,” ujarnya via Whatsapp. (*)

Exit mobile version