Logo Lintasterkini

Danyonif 756/Wms Tangkap 1 OTK, 1 Senpi dan 140 Butir Amunisi Diamankan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 03 Januari 2018 20:14

Komandan Batalyon (Danyon) 756/WMS, Mayor Inf Budi Situmeang.
Komandan Batalyon (Danyon) 756/WMS, Mayor Inf Budi Situmeang.

JAYAPURA – Baru satu bulan menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) 756/WMS, Mayor Inf Budi Situmeang sudah meraih prestasi. Diawali dengan adanya laporan anggota bahwa ada orang tak dikenal (OTK) yang menitipkan sebuah tas noken pada orang tua dari Pratu Aleks Hilapok.

Namun setelah menitipkan barang tersebut, OTK langsung meninggalkan rumah orang tua Pratu Aleks Hilapok. Orang tak dikenal itu langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor merk Vixion warna putih, sambil melepaskan tembakan sebanyak 5 kali.

Mendapat laporan dari anggota, Danyon Mayor Inf Budi Situmeang pun segera membentuk tim. Bersama anggota, Danyon bergegas ke rumah orang tua Pratu Aleks. Setelah bertemu, Danyonif 756/WMS diserahi tas noken berisi senjata api (pistol) Beretta bersama 114 butir amunisi dan Alkitab.

Danyon 756/WMS pun memerintahkan kepada anggota untuk melakukan pengawasan terhadap setiap kendaraan yang melintas menuju ke arah Napua guna menemukan pemilik senpi yang dititipkan kepada orang tua Pratu Aleks. Alhasil, Rabu dini hari, (3/1/2018), sekira pukul 03.30 WIT, ada tiga mobil Strada dari arah Kota Wamena menuju arah Napua.

Mobil yang melintas itu digeledah. Namun hasilnya tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Usai pemeriksaan, ketiga kendaraan Strada diijinkan melanjutkan perjalanan menuju arah Nduga.

Namun setiba di Kampung Okelik, tempat orang tua Pratu Aleks, kendaraan lalu berhenti. Dari atas kendaraan itu, 2 orang penumpang turun. Satu orang menuju Honai untuk mengambil noken yang dititipkan sebelumnya.

Danyon 756/WMS, MayorInf Arif Budi Situmeang bersama 7 anggota langsung menyergap OTK tersebut. Satu orang berhasil ditangkap, namun seorang lagi langsung lari lompat ke jurang dari samping Honai. Dari OTK yang ditangkap diketahui sebagai pemilik tas noken atas nama Magianus Murib.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muh. Aidi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Hari Selasa, (2/1/2018) ada OTK yang menitipkan tas noken kepada orang tua dari Pratu Aleks. Dan pada Rabu dinihari, (3/1/2018), pemilik noken tersebut berhasil disergap oleh Anggota Batalyon 756/WMS.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Untuk tersangka atas nama Magianus Murib saat ini sedang ditahan di Polres Wamena untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapendam. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...