JAYAPURA – Baru satu bulan menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) 756/WMS, Mayor Inf Budi Situmeang sudah meraih prestasi. Diawali dengan adanya laporan anggota bahwa ada orang tak dikenal (OTK) yang menitipkan sebuah tas noken pada orang tua dari Pratu Aleks Hilapok.
Namun setelah menitipkan barang tersebut, OTK langsung meninggalkan rumah orang tua Pratu Aleks Hilapok. Orang tak dikenal itu langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor merk Vixion warna putih, sambil melepaskan tembakan sebanyak 5 kali.
Mendapat laporan dari anggota, Danyon Mayor Inf Budi Situmeang pun segera membentuk tim. Bersama anggota, Danyon bergegas ke rumah orang tua Pratu Aleks. Setelah bertemu, Danyonif 756/WMS diserahi tas noken berisi senjata api (pistol) Beretta bersama 114 butir amunisi dan Alkitab.
Baca Juga :
Danyon 756/WMS pun memerintahkan kepada anggota untuk melakukan pengawasan terhadap setiap kendaraan yang melintas menuju ke arah Napua guna menemukan pemilik senpi yang dititipkan kepada orang tua Pratu Aleks. Alhasil, Rabu dini hari, (3/1/2018), sekira pukul 03.30 WIT, ada tiga mobil Strada dari arah Kota Wamena menuju arah Napua.
Mobil yang melintas itu digeledah. Namun hasilnya tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Usai pemeriksaan, ketiga kendaraan Strada diijinkan melanjutkan perjalanan menuju arah Nduga.
Namun setiba di Kampung Okelik, tempat orang tua Pratu Aleks, kendaraan lalu berhenti. Dari atas kendaraan itu, 2 orang penumpang turun. Satu orang menuju Honai untuk mengambil noken yang dititipkan sebelumnya.
Danyon 756/WMS, MayorInf Arif Budi Situmeang bersama 7 anggota langsung menyergap OTK tersebut. Satu orang berhasil ditangkap, namun seorang lagi langsung lari lompat ke jurang dari samping Honai. Dari OTK yang ditangkap diketahui sebagai pemilik tas noken atas nama Magianus Murib.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muh. Aidi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Hari Selasa, (2/1/2018) ada OTK yang menitipkan tas noken kepada orang tua dari Pratu Aleks. Dan pada Rabu dinihari, (3/1/2018), pemilik noken tersebut berhasil disergap oleh Anggota Batalyon 756/WMS.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Untuk tersangka atas nama Magianus Murib saat ini sedang ditahan di Polres Wamena untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapendam. (*)
Komentar