Logo Lintasterkini

Terdakwa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Terpilih Pinrang Dituntut Satu Bulan Penjara

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 03 Januari 2025 11:57

Pengadilan Negeri Pinrang
Pengadilan Negeri Pinrang

PINRANG — H Dundung, warga Kabupaten Pinrang yang terseret dalam Kasus dugaan pencemaran nama baik Andi Irwan Hamid (AIH), Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang periode 2024 – 2029 dituntut hukuman satu bulan penjara.

“Benar, dalam sidang yang berlangsung Selasa (31/12/2024) kemarin, JPU Kejari Pinrang menuntut Terdakwa satu bulan penjara,” ungkap Kasi Intelihen Kejari Pinrang, Fauzan saat dikonfirmasi via selulernya, Jum’at (3/1/2025)

Fauzan menyebutkan, selama masa proses hukumnya bergulir di Kejaksaan Negeri Pinrang hingga persidangan di Pengadilan Negeri Pinramg, terdakwa tidak ditahan.

“Ini masuk Kasus Tipiring sehingga kami tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kita lihat saja nanti vonisnya seperti apa,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, H Dudung menjadi tersangka setelah menyebut AIH sebagai pembohong dan bikin orang bangkrut saat menjadi bagian dari tim sukses Irwan Hamid.

Terdakwa melontarkan pernyataan tersebut saat berlangsung deklarasi calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir pada Kamis (29/8/2024) lalu di Lapangan Poleko Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Pernyataan H Dundung tersebut kemudian dilaporkan AIH ke Polres Pinrang untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News11 Juli 2025 07:16
Keindahan Alam dan Kearifan Lokal Menyatu di Beautiful Malino 2025
GOWA – Event pariwisata tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa, Beautiful Malino 2025 akhirnya resmi digelar dan dibuka di Kawasan Hutan Pinus Malino...
News10 Juli 2025 15:56
Pertama di Indonesia Timur, Verso Barista Academy dan BI Sulteng Hadirkan Sertifikasi Barista 33 Unit Kompetensi
PALU – Tonggak sejarah baru tercipta di dunia perkopian Indonesia Timur. Verso Barista Academy bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulawes...
News10 Juli 2025 12:43
Pemkab Pinrang Percepat Transformasi Digital Sektor Keuangan Daerah Melalui Penerapan KKPD
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerinta...
Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...