MAKASSAR – Menyikapi kematian pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) bernama Yopi Devi Patanan (24), warga BTP Blok K no 31, Kamis (2/2/2017), aparat Polsek Panakkukang memberikan klarifikasi di ruangan Kanit Reskrim dipimpin langsung Kapolsek Kompol Dodik Susianto pada hari Kamis (2/2/2017), sekira pukul 23.00 Wita.
Belakangan diketahui jika pelaku sebelumnya diamuk massa usai melakukan aksi jambret di jalan Sukamaju 3 lalu dikejar oleh warga hingga di jalan Sukaria.
“Jadi sesuai dengan informasi awal. Yang bersangkutan sempat diamuk massa sebelum diamankan anggota Resmob dari amukan massa. Jadi saya sampaikan jika yang bersangkutan bukan ditangkap tetapi diamankan dari amukan massa. Dimana anggota mendapat informasi dari warga yang menyampaikan jika ada pelaku Curas yang sementara dimassa. Yang bersangkutan berhasil diselamatkan dari kepungan massa yang main hakim sendiri oleh anggota.” tegas Kompol Dodik Susianto.
Baca Juga :
Dikatakan lebih lanjut, usai diamankan oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang, Yopi yang sempat dibawa ke Posko Panakkukang ditanyakan kondisinya yang masih memungkinkan dibawa melakukan pengembangan untuk mencari penadah barang hasil kejahatannya.
Alhasil si penadah berhasil ditemukan bersama barang bukti. Namun, sore harinya kondisi Yopi menurun drastis saat hendak dilakukan pengembangan selanjutnya. Saat itu juga Yopi dilarikan ke RS Bhayangkara oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dan dijaga oleh anggota.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa Hp Asus yang dijual seharga 550 ribu, Laptop Acer seharga 400 ribu, Hp Sony dan Hp Samsung yang dititip ke penadahnya berinisial AS (24), warga jalan Malengkeri yang juga diciduk saat dilakukan pengembangan. (*)
Komentar