Logo Lintasterkini

Nobu Berencana Nikah, Bagaimana dengan Gisel?

Budi S
Budi S

Rabu, 03 Februari 2021 00:08

Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisel dan Nobu.
Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisel dan Nobu.

JAKARTA – Berstatus tersangka kasus video syur “19 detik”, tidak membuat hubungan asmara Michael Yukinou de Fretes bersama kekasihnya retak, meski dikabarkan sempat goyah.

Namun, setelah Nobu menjelaskan soal video itu kepada kekasihnya, hubungan mereka membaik.

“Udah memberikan pengertian karena ini (video syur) hal lama,” kata Nobu di Polda Metro Jaya, Senin lalu.

“Jadi pacar aku positif thinking juga dan gak mengambil pusing juga,” ungkapnya melanjutkan.

Bahkan Nobu menargetkan, akan mengakhiri hubungan asmaranya itu hingga ke pelaminan di tahun ini. Dia segera akan melamar pacarnya, yang bukan dari kalangan selebriti.

“Target saya di tahun 2021 menikah dan mohon doanya,” bebernya.

Wajib Lapor Tak Ganggu Kerjaan Gisel

Sementara itu, Gisel belum mengetahui sampai kapan dirinya terus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis, di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Wajib lapor itu dilakukan Gisel karena dirinya tidak ditahan sejak berstatus tersangka. Berlangsung pada 11 Januari 2021 lalu.

“Nggak tau (sampai kapan) ya, sampai proses hukum ini berjalan,” tuturnya.

Kendati demikian, Gisel bilang, wajib lapor itu tidak mengganggu pekerjaannya. Dia tetap enjoy dengan kesibukannya saat ini, bisa dilakukan secara online dengan santai di rumahnya.

Gempi Masih Dalam Pengasuhan Gisel

Saat terjerat kasus video asusila, Gisel menyatakan bahwa putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten, masih dalam pengasuhannya.

Hak asuh Gempi memang jatuh ke tangan Gisel sejak dirinya bercerai dengan Gading Marten pada 2019 lalu.

“Masih seperti biasa masih sama saya. Tapi kan Mas Gading masih bisa kapan aja bersama, cuma secara ini (hak asuh) aja kalau di saya,” ucap Gisel.

Gisel Siap Hadir Jika Diperlukan Saat  Olah TKP

Di lain sisi, polisi berencana akan melakukan olah TKP di salah satu Hotel di Medan. Di mana perbuatan asusila itu direkam Gisel.

Rencana itu ternyata belum diketahui persis Kuasa Hukum Gisel, Sandy Arifin.

“Itu belum diinformasikan kepada kita, nanti penyidik yang akan kabarkan. Sekarang wajib lapor sampai proses penyidikan terus berjalan setiap Senin Kamis,” kata Sandy.

Gisel pun kata dia, siap hadir bila diperlukan untuk olah TKP nantinya.

Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memang sebelumnya bilang, jika pihaknya akan segera melakukan olah TKP di kota Medan. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 17:14
Lanjutkan Penyelarasan Bisnis Anak Perusahaan, SP Resmi Gabungkan EII BIMA
SURABAYA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang yang bergerak di bidang Marine, Equipm...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 14:04
IM3 Platinum-Erajaya Digital Hadirkan Program Super Brand Day di Makassar
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali memperkuat kolaborasinya dengan Erajaya Digital melalui progra...
News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...