Logo Lintasterkini

Nobu Berencana Nikah, Bagaimana dengan Gisel?

Budi S
Budi S

Rabu, 03 Februari 2021 00:08

Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisel dan Nobu.
Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisel dan Nobu.

JAKARTA – Berstatus tersangka kasus video syur “19 detik”, tidak membuat hubungan asmara Michael Yukinou de Fretes bersama kekasihnya retak, meski dikabarkan sempat goyah.

Namun, setelah Nobu menjelaskan soal video itu kepada kekasihnya, hubungan mereka membaik.

“Udah memberikan pengertian karena ini (video syur) hal lama,” kata Nobu di Polda Metro Jaya, Senin lalu.

“Jadi pacar aku positif thinking juga dan gak mengambil pusing juga,” ungkapnya melanjutkan.

Bahkan Nobu menargetkan, akan mengakhiri hubungan asmaranya itu hingga ke pelaminan di tahun ini. Dia segera akan melamar pacarnya, yang bukan dari kalangan selebriti.

“Target saya di tahun 2021 menikah dan mohon doanya,” bebernya.

Wajib Lapor Tak Ganggu Kerjaan Gisel

Sementara itu, Gisel belum mengetahui sampai kapan dirinya terus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis, di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Wajib lapor itu dilakukan Gisel karena dirinya tidak ditahan sejak berstatus tersangka. Berlangsung pada 11 Januari 2021 lalu.

“Nggak tau (sampai kapan) ya, sampai proses hukum ini berjalan,” tuturnya.

Kendati demikian, Gisel bilang, wajib lapor itu tidak mengganggu pekerjaannya. Dia tetap enjoy dengan kesibukannya saat ini, bisa dilakukan secara online dengan santai di rumahnya.

Gempi Masih Dalam Pengasuhan Gisel

Saat terjerat kasus video asusila, Gisel menyatakan bahwa putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten, masih dalam pengasuhannya.

Hak asuh Gempi memang jatuh ke tangan Gisel sejak dirinya bercerai dengan Gading Marten pada 2019 lalu.

“Masih seperti biasa masih sama saya. Tapi kan Mas Gading masih bisa kapan aja bersama, cuma secara ini (hak asuh) aja kalau di saya,” ucap Gisel.

Gisel Siap Hadir Jika Diperlukan Saat  Olah TKP

Di lain sisi, polisi berencana akan melakukan olah TKP di salah satu Hotel di Medan. Di mana perbuatan asusila itu direkam Gisel.

Rencana itu ternyata belum diketahui persis Kuasa Hukum Gisel, Sandy Arifin.

“Itu belum diinformasikan kepada kita, nanti penyidik yang akan kabarkan. Sekarang wajib lapor sampai proses penyidikan terus berjalan setiap Senin Kamis,” kata Sandy.

Gisel pun kata dia, siap hadir bila diperlukan untuk olah TKP nantinya.

Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memang sebelumnya bilang, jika pihaknya akan segera melakukan olah TKP di kota Medan. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan31 Januari 2026 20:05
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Dorong Penguatan Peran Masjid
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gowa masa khidmat 2026-2031 pada Musya...
News31 Januari 2026 17:13
Kapolri Lantik Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas, Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel dalam Sertijab Mabes Polri
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat...
News31 Januari 2026 15:04
Munafri Bareng Wamendukbangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Hamil-Menyusui di Makassar
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa bersama Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (...
News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...