Logo Lintasterkini

Nobu Berencana Nikah, Bagaimana dengan Gisel?

Budi S
Budi S

Rabu, 03 Februari 2021 00:08

Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisel dan Nobu.
Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisel dan Nobu.

JAKARTA – Berstatus tersangka kasus video syur “19 detik”, tidak membuat hubungan asmara Michael Yukinou de Fretes bersama kekasihnya retak, meski dikabarkan sempat goyah.

Namun, setelah Nobu menjelaskan soal video itu kepada kekasihnya, hubungan mereka membaik.

“Udah memberikan pengertian karena ini (video syur) hal lama,” kata Nobu di Polda Metro Jaya, Senin lalu.

“Jadi pacar aku positif thinking juga dan gak mengambil pusing juga,” ungkapnya melanjutkan.

Bahkan Nobu menargetkan, akan mengakhiri hubungan asmaranya itu hingga ke pelaminan di tahun ini. Dia segera akan melamar pacarnya, yang bukan dari kalangan selebriti.

“Target saya di tahun 2021 menikah dan mohon doanya,” bebernya.

Wajib Lapor Tak Ganggu Kerjaan Gisel

Sementara itu, Gisel belum mengetahui sampai kapan dirinya terus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis, di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Wajib lapor itu dilakukan Gisel karena dirinya tidak ditahan sejak berstatus tersangka. Berlangsung pada 11 Januari 2021 lalu.

“Nggak tau (sampai kapan) ya, sampai proses hukum ini berjalan,” tuturnya.

Kendati demikian, Gisel bilang, wajib lapor itu tidak mengganggu pekerjaannya. Dia tetap enjoy dengan kesibukannya saat ini, bisa dilakukan secara online dengan santai di rumahnya.

Gempi Masih Dalam Pengasuhan Gisel

Saat terjerat kasus video asusila, Gisel menyatakan bahwa putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten, masih dalam pengasuhannya.

Hak asuh Gempi memang jatuh ke tangan Gisel sejak dirinya bercerai dengan Gading Marten pada 2019 lalu.

“Masih seperti biasa masih sama saya. Tapi kan Mas Gading masih bisa kapan aja bersama, cuma secara ini (hak asuh) aja kalau di saya,” ucap Gisel.

Gisel Siap Hadir Jika Diperlukan Saat  Olah TKP

Di lain sisi, polisi berencana akan melakukan olah TKP di salah satu Hotel di Medan. Di mana perbuatan asusila itu direkam Gisel.

Rencana itu ternyata belum diketahui persis Kuasa Hukum Gisel, Sandy Arifin.

“Itu belum diinformasikan kepada kita, nanti penyidik yang akan kabarkan. Sekarang wajib lapor sampai proses penyidikan terus berjalan setiap Senin Kamis,” kata Sandy.

Gisel pun kata dia, siap hadir bila diperlukan untuk olah TKP nantinya.

Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memang sebelumnya bilang, jika pihaknya akan segera melakukan olah TKP di kota Medan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...