Logo Lintasterkini

Dua Remaja yang Lakukan Free Syle di Jalan Diamankan Polrestabes Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 03 Februari 2022 08:48

Aksi free style yang terekam kamera
Aksi free style yang terekam kamera

MAKASSAR – Dua remaja yang terekam melakukan aksi free style di jalan diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar. Keduanya berusia 18 tahun dan 17 tahun, dan kerap melakukan aksi freestyle motor berbahaya di jalanan kota Makassar.

Informasi yang dihimpun, para pelaku dibekuk setelah anggota melakukan pemantauan wilayah mendapati kedua remaja itu dengan rekannya yang lain mengendarai motor dengan keadaan tidak standar berlalu lintas.

“Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan pemantauan wilayah di mana saat berada di jalan Perintis Kemerdekaan melakukan atau mengendarai kendaraan dengan berboncengan tiga, ketiga kendaraan tersebut para pengendaranya tidak menggunakan helm, akhirnya tim melakukan pemeriksaan terhadap rombongan tersebut, akhirnya kami mendapatkan semua kendaraan tidak memiliki surat,” ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, pada Kamis (3/2/2022) dini hari.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan oleh anggota. Akhirnya diketahui salah satu motor yang tertangkap merupakan motor yang kerap digunakan untuk melakukan aksi freestyle. Saat diinterogasi, dua orang remaja yang mengendarai motor itu mengakui dirinya sebagai joki dan orang yang dibonceng untuk mengangkat ban motor.

“Kemudian salah satu kendaraan yang di mana ada pada saat itu merupakan kendaraan yang sering melakukan freestyle di kota Makassar atau melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas yang ada di kota Makassar,” jelas Arif.

Selain itu, diketahui aksi kedua pelaku itu sangat membahayakan dan meresahkan pengendara lainnya. Pasalnya demi sebuah konten video, mereka sengaja merekam aksi angkat ban motor itu meski di tengah ramainya kendaraan di jalanan raya.

“Jadi berdasarkan pemantauan selama ini bahwa yang selalu melakukan freestyle ini kerap melakukan tindakan atau melanggar aturan serta menggangu ketertiban yang ada di kota Makassar ini,” kata Arif.

Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta enam orang rekannya yang ditangkap oleh polisi bersama tiga unit sepeda motor langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Mereka akan diserahkan ke bagian Satuan Lalu Lintas guna diberikan sangsi tilang.

“Ketiga kendaraan tersebut akhirnya kami giring ke Polrestabes Makassar ke Sat Lantas untuk ditindak lanjuti,” sebut Arif. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...