MAKASSAR – Kasus dugaan suap yang menyeret tersangka Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terus-menerus menjadi perhatian publik.
Yang menurut beberapa lembaga di Sulsel, praktik korupsi itu telah mencoreng nama baik provinsi ini. Apalagi kasus itu adalah kali pertama Gubernur Sulsel terjerat kasus hukum.
Buntut dari kasus suap tersebut, aparat penegak hukum lalu diminta untuk mengusut dugaan korupsi lainnya di lingkup Pemprov Sulsel.
Baca Juga :
Hal itu ditulis dalam pernyataan sikap dua lembaga yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (03/03/2021).
Yakni Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPPSS) dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (Germak).
“Pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia bukan perkara gampang. Terbukti adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja terjadi dan menyeret bapak Gubernur Sulawesi Selatanlatan. Dan sangat kami sayangkan karena telah mencoreng nama baik warga Sulawesi Selatan,” tulis LPPSS dan Germak dalam pernyataan sikapnya.
Jenderal Lapangan, Maslim pun mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, serta KPK untuk mengantensi lima proyek pembangunan di Sulsel.
Di antaranya, pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa di Makassar. Menelan anggaran kurang lebih Rp10.200.092.896. Dikerjakan PT Sahabat Karya Sejati.
“Proyek yang dikerjakan Pemprov Sulsel ini kami duga terindikasi terjadi praktek korupsi. Kejahatan yang luar biasa atau extraordinary criem pemerintahan,” pungkas Maslim.
Selanjutnya, Rehabilitasi Pemeliharaan Bantarang dan Tanggul Pantai Sumpang Binangae di Kabupaten Barru.
Pemprov Sulsel disebut telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp38.562.000.000. Yang dikerjakan PT Karya Mandiri.
Lalu, pembangunan RPH modern oleh CV Diva. Dengan anggaran kurang lebih Rp8.500.000.000.
Kemudian pembangunan trotoar pedistrian di Jalan Metro Tanjung Bunga. Dikerjakan PT Nindya Karya (Persero), yang memakan anggaran sebesar Rp90.586.000.242. (*)
Komentar