MAKASSAR – Ruang pelayanan publik yang berada di Kecamatan Rappocini bisa menjadi contoh bagi 13 kecamatan lainnya di Kota Makassar.
Pasalnya di ruang tersebut dilakukan inovasi dalam pelayanan publik oleh aparatur pemerintah yang dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dengan cepat.
Camat Rappocini Hamri Haiyya menyampaikan jika IKM adalah Indeks Kepuasan Masyarakat yang merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Baca Juga :
Survey IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya Lebih lanjut dikatakan pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat.
Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik.
[NEXT]
“Masyarakat kita butuh kepastian dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah kota utamanya di kecamatan. Kepastian itu menyangkut kepastian waktu juga biaya dan tentunya masyarakat itu adalah tamu dan tamu itu adalah raja yang harus dilayani dengan baik,” ujar Camat Hamri Haiyya.
Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Camat Hamri Haiyya menyiapkan 14 unit motor Torpedo pelayanan yang mampu melayani kebutuhan warga di sebelas Kelurahan Se Kecamatan Rappocini.
“Warga dapat menghubungi call center Pelayanan Kecamatan Rappocini untuk menyampaikan aduan ataupun menanyakan informasi pelayanan di kecamatan Rappocini” paparnya.
Bisa menghubungi call center Kecamatan Rappocini di nomor 08114489747, 08114489741, 08114489742 dan 08114489743 dengan begini tidak ada lagi warga yang harus bolak – balik kantor Kecamatan . Warga cukup menghubungi call center untuk mengecek dan jika dibutuhkan petugas kami bisa mengantar ke alamat tujuan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu,” jelasnya.
Di dalam ruang pelayanan juga tersedia War Room yang terintegrasi dengan sepuluh kantor Lurah se- Kecamatan Rappocini, serta dapat juga menyaksikan Ruang Media Sosial, Bank Sampah Tenar (Teduh Bersinar), dan vertikal garden.
“Kami sudah dua kali berturut-turut mendapat penghargaan terkait pelayanan terbaik” ujar Hamri Haiyya kepada Lintasterkini.com.
Saat ini Kecamatan Rappocini sedang melakukan kerjasama dengan Catatan Sipil untuk pelayanan KTP dan KK juga sementara dirancang mekanisme terkait dengan perijinan.
Sebelumnya Camat Rappocini Hamri Haiyya juga menandatangani Piagam Kesepahaman Kerjasama bersama STIA LAN RI di bidang pembentukan budaya kerja dan peningkatan SDM di kecamatan Rappocini yang meliputi pemberian advice untuk pelayanan publik Kecamatan Rappocini untuk budaya kerja dari melayani menjadi dilayani.
Piagam Kesepahaman Kerjasama juga ditandatangani bersama Ombudsman RI provinsi Sulawesi Selatan untuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kecamatan Rappocini. Ombudsman RI provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi mitra pemerintah kecamatan Rappocini dalam mewujudkan pelayanan publik.
MoU ketiga bersama Universitas Muhammadiyah untuk mendukung Badan Usaha Lorong (BULo), dan keempat MoU bersama Darhamsyah, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang sepakat bekerjasama dalam bidang Pengembangan Eco Office (Kantor Berbudaya Lingkungan). (*)
Komentar