MAKASSAR — Syukran Kahfi resmi menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Makassar. Ia sudah dilantik di Kantor DPRD Makassar, Sabtu (3/4/2021).
Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bertekad meneruskan titipan almarhum Zaenal Dg Beta. Yakni bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Tentu saya sangat senang. Tetapi di balik itu ada tanggung jawab besar yang harus dipegang sebagai seorang wakil rakyat,” kata dia, usai dilantik.
Baca Juga :
Putra Ketua PAN Sulsel itu mengaku siap turun setiap saat jika dibutuhkan masyarakat. Fungsi-fungsinya sebagai legislatif menjadi pegangan utamanya.
“Karena saya masih baru maka saya harus lebih sering turun dengar keluh kesah masyarakat lalu disampaikan di sini (DPRD),” ucap pria kelahiran 1991 silam itu.
Mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Syukran menyerahkan hal tersebut kepada Fraksi PAN untuk menentukan. Apalagi, almarhum Zaenal Beta sebelumnya merupakan Ketua Badan Kehormatan DPRD Makassar.
Sementara, untuk komisi Syukran mengisi Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan menggantikan Zaenal Beta. “Kalau AKD lainnya saya serahkan ke fraksi,” sambungnya.
Ketua DPD PAN Makassar, Hamzah Hamid mengatakan posisi Syukran baru bisa dipastikan di komisi. Sedangkan AKD yang ditinggal Zaenal Beta sebagai Ketua Badan Kehormatan akan diberikan kepada anggota fraksi yang lebih berpengalaman.
“Kalau Bandan Kehormatan itu harus orang berpengalaman dan harus lebih dewasa lagi. Namanya Badan Kehormatan akan memberikan contoh bagi 50 anggota lain,” pungkasnya.(*)
Komentar