Logo Lintasterkini

Unifa Gelar Seminar Nasional di Penarikan Mahasiswa KKN Pulang Kampung

Andi
Andi

Sabtu, 03 April 2021 14:12

Unifa Gelar Seminar Nasional di Penarikan Mahasiswa KKN Pulang Kampung

MAKASSAR — Mahasiswa KKN Pulang Kampung Unifa resmi ditarik. Penarikan ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional dengan tema “Ketahanan Desa menuju Desa yang Mandiri dan Sejahtera”.

Dalam sesi seminar ini dimoderatori oleh Muh Bisyri dengan menghadirkan sejumlah pembicara dari unsur pemerintahan maupun industri.

Pembicara tersebut yakni Asisten I Pemprov Sulsel Andi Mappatoba, Direktur Lembaga Ketahanan Desa Eduard Napitupulu, Ketua APDESI Sulsel Sri Rahayu Utami, Deputi Rektor I Unifa Nur Khaerat Nur, dan Anggota DPR RI Komisi V Muh Aras.

Asisten I Pemprov Sulsel Andi Mappatoba menyambut baik terlaksananya KKN Pulang Kampung Unifa yang dilangsungkan di berbagai desa. Sehingga diharapkan adanya kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi di dalam membangun desa.

Pembicara lain, Eduard Napitupulu dalam pemaparannya mengharapkan unifa sebagai salah satu perguruan tinggi menjadi pioneer dalam menciptakan ketahanan desa melalui program KKN tematik. Agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa menjadi desa yang kuat dan mandiri.

Deputi Rektor I Unifa, Nur Khaerat Nur mengungkapkan bahwa ketahanan desa dapat terwujud apabila terciptanya keadilan dan kesejahteraan dalam proses pembangunan di desa.

Menurutnya, peran perguruan tinggi sangat penting dalam mendampingi desa dan membantu pemerintah desa merumuskan program unggulan dari potensi yang ada.

Sri Rahayu Utami mengungkapkan bahawa selama ini telah menggandeng Unifa sebagai mitra strategis dalam menjalankan program pengembangan apatur desa.

”Merumuskan program pengembangan desa sehingga diharapkan kerja sama ini terus dapat dijalankan dengan memberikan efek yang positif dalam terciptanya desa yang kuat dan maju,” kata dia.

Muh Aras dalam penyampainnya mengatakan bahawa DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki 3 fungsi. Yakni membuat Undang-undang, anggaran, dan pengawasan.

”Khususnya Komisi V telah melahirkan UU dan mengusulkan anggaran dalam mendorong terwujudnya desa yang sejahtera dan mandiri bahkan telah menurunkan berbagai program bantuan di desa sehingga dalam menjalankan kegiatan diharapkan desa dapat merumuskan program program yang tepat dengan melihatnbberbagain potensi yang dapat dikembangkan,” ucapnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...