Logo Lintasterkini

Unifa Gelar Seminar Nasional di Penarikan Mahasiswa KKN Pulang Kampung

Andi
Andi

Sabtu, 03 April 2021 14:12

Unifa Gelar Seminar Nasional di Penarikan Mahasiswa KKN Pulang Kampung

MAKASSAR — Mahasiswa KKN Pulang Kampung Unifa resmi ditarik. Penarikan ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional dengan tema “Ketahanan Desa menuju Desa yang Mandiri dan Sejahtera”.

Dalam sesi seminar ini dimoderatori oleh Muh Bisyri dengan menghadirkan sejumlah pembicara dari unsur pemerintahan maupun industri.

Pembicara tersebut yakni Asisten I Pemprov Sulsel Andi Mappatoba, Direktur Lembaga Ketahanan Desa Eduard Napitupulu, Ketua APDESI Sulsel Sri Rahayu Utami, Deputi Rektor I Unifa Nur Khaerat Nur, dan Anggota DPR RI Komisi V Muh Aras.

Asisten I Pemprov Sulsel Andi Mappatoba menyambut baik terlaksananya KKN Pulang Kampung Unifa yang dilangsungkan di berbagai desa. Sehingga diharapkan adanya kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi di dalam membangun desa.

Pembicara lain, Eduard Napitupulu dalam pemaparannya mengharapkan unifa sebagai salah satu perguruan tinggi menjadi pioneer dalam menciptakan ketahanan desa melalui program KKN tematik. Agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa menjadi desa yang kuat dan mandiri.

Deputi Rektor I Unifa, Nur Khaerat Nur mengungkapkan bahwa ketahanan desa dapat terwujud apabila terciptanya keadilan dan kesejahteraan dalam proses pembangunan di desa.

Menurutnya, peran perguruan tinggi sangat penting dalam mendampingi desa dan membantu pemerintah desa merumuskan program unggulan dari potensi yang ada.

Sri Rahayu Utami mengungkapkan bahawa selama ini telah menggandeng Unifa sebagai mitra strategis dalam menjalankan program pengembangan apatur desa.

”Merumuskan program pengembangan desa sehingga diharapkan kerja sama ini terus dapat dijalankan dengan memberikan efek yang positif dalam terciptanya desa yang kuat dan maju,” kata dia.

Muh Aras dalam penyampainnya mengatakan bahawa DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki 3 fungsi. Yakni membuat Undang-undang, anggaran, dan pengawasan.

”Khususnya Komisi V telah melahirkan UU dan mengusulkan anggaran dalam mendorong terwujudnya desa yang sejahtera dan mandiri bahkan telah menurunkan berbagai program bantuan di desa sehingga dalam menjalankan kegiatan diharapkan desa dapat merumuskan program program yang tepat dengan melihatnbberbagain potensi yang dapat dikembangkan,” ucapnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...