Logo Lintasterkini

Unifa Gelar Seminar Nasional di Penarikan Mahasiswa KKN Pulang Kampung

Andi
Andi

Sabtu, 03 April 2021 14:12

Unifa Gelar Seminar Nasional di Penarikan Mahasiswa KKN Pulang Kampung

MAKASSAR — Mahasiswa KKN Pulang Kampung Unifa resmi ditarik. Penarikan ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional dengan tema “Ketahanan Desa menuju Desa yang Mandiri dan Sejahtera”.

Dalam sesi seminar ini dimoderatori oleh Muh Bisyri dengan menghadirkan sejumlah pembicara dari unsur pemerintahan maupun industri.

Pembicara tersebut yakni Asisten I Pemprov Sulsel Andi Mappatoba, Direktur Lembaga Ketahanan Desa Eduard Napitupulu, Ketua APDESI Sulsel Sri Rahayu Utami, Deputi Rektor I Unifa Nur Khaerat Nur, dan Anggota DPR RI Komisi V Muh Aras.

Asisten I Pemprov Sulsel Andi Mappatoba menyambut baik terlaksananya KKN Pulang Kampung Unifa yang dilangsungkan di berbagai desa. Sehingga diharapkan adanya kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi di dalam membangun desa.

Pembicara lain, Eduard Napitupulu dalam pemaparannya mengharapkan unifa sebagai salah satu perguruan tinggi menjadi pioneer dalam menciptakan ketahanan desa melalui program KKN tematik. Agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa menjadi desa yang kuat dan mandiri.

Deputi Rektor I Unifa, Nur Khaerat Nur mengungkapkan bahwa ketahanan desa dapat terwujud apabila terciptanya keadilan dan kesejahteraan dalam proses pembangunan di desa.

Menurutnya, peran perguruan tinggi sangat penting dalam mendampingi desa dan membantu pemerintah desa merumuskan program unggulan dari potensi yang ada.

Sri Rahayu Utami mengungkapkan bahawa selama ini telah menggandeng Unifa sebagai mitra strategis dalam menjalankan program pengembangan apatur desa.

”Merumuskan program pengembangan desa sehingga diharapkan kerja sama ini terus dapat dijalankan dengan memberikan efek yang positif dalam terciptanya desa yang kuat dan maju,” kata dia.

Muh Aras dalam penyampainnya mengatakan bahawa DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki 3 fungsi. Yakni membuat Undang-undang, anggaran, dan pengawasan.

”Khususnya Komisi V telah melahirkan UU dan mengusulkan anggaran dalam mendorong terwujudnya desa yang sejahtera dan mandiri bahkan telah menurunkan berbagai program bantuan di desa sehingga dalam menjalankan kegiatan diharapkan desa dapat merumuskan program program yang tepat dengan melihatnbberbagain potensi yang dapat dikembangkan,” ucapnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...
News01 Desember 2024 17:39
Pererat Sinergi, Pelindo Regional 4 Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder Pelabuhan Makassar
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Coffee Morning bersama stakeholder di lingkungan Pelabuhan Makassar dalam rangk...
News01 Desember 2024 17:32
Danny Pomanto Siap Copot 10 Lurah Meski Dihalang Bawaslu
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan akan mencopot 10 lurah yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Langkah ini akan ...
Politik01 Desember 2024 17:13
Ketua NasDem Makassar Klarifikasi Isu Kekalahan SEHATI di Pilwalkot, Ternyata…
Ketua DPD NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), merespons pernyataan calon Wali Kota Andi Seto Gadhista Asapa terkait kekalahan pasangan ...