JENEPONTO – Kasus mayat bayi yang ditemukan di saluran air rumah warga di Kampung Sampeang, Desa Kayu Loe Barat, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/5/3018) akhirnya terungkap. Seorang perempuan yang diduga ibu sang bayi malang itu diamankan aparat Polres Jeneponto.
Menurut informasi berhasil dihimpun, mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan Baso di pembuangan rumah milik H Rola sekitar pukul 06:00 wita.
Akibat penemuan bayi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Boby Rahman S.I.K memerintahkan langsung anggota Satuan Resmob Polres Jeneponto guna melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan pembuangan bayi malang tersebut.
Baca Juga :
Kapolres Jeneponto, Akbp Harry Susanto yang dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut mengatakan bahwa memang benar anggota Resmob Polres Jeneponto telah berhasil mengungkap pelaku yang diduga melakuakn Aborsi bayi tersebut. “Anggota Resmob Sudah mengamankan perempuan Mr yang diduga telah melakukan aborsi,” ujarnya.
Harry juga menambahkan sesuai pengakuan Mr saat menjalani pemeriksaan di Polres Jeneponto pada tahun 2017 memang pernah bertemu dengan seorang laki yang bernama Rul dan melakukan hubungan intim.
“Sesuai informasi yang diperoleh pada hari selasa tgl 02 mei 2018 pukul 02.00 wita, MR ini merasakan sakit perut dan masuk ke dalam kamar mandi dan tiba-tiba melahirkan,” katanya. (*)
Komentar