MAKASSAR – Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi (rakor), membahas surat edaran wali kota tentang adaptasi sosial pelaku usaha dan pengurai kerumunan dalam pengendalian penyebaran covid-19.
Rakor ini dilaksanakan di Kantor Balai Kota, Senin (03/05/2021). Dihadiri perwakilan pengelola pusat perbelanjaan (mal), restoran dan hotel. Juga perwakilan relawan Makassar Recover dan Satgas Raika.
Dalam kesempatannya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengingatkan dengan tegas soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Baca Juga :
PPKM tersebut juga diatur dalam surat edaran Nomor 443.01/182/S.edaran/B.Hukum/IV/2021.
“Ini yang harus dipatuhi teman-teman pelaku usaha. Termasuk menerapkan protokol kesehatan, pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional,” tegasnya.
Selain itu, dia meminta kepada pemilik tempat usaha untuk membentuk petugas internal prokes. Juga menyiapkan kamera pengintai CCTV pada posisi yang strategis.
“CCTV itu akan dikoneksikan dan dimonitor lewat zoom monitoring kecamatan. Mengawasi seluruh aktivitas, termasuk penerapan prokes bagi karyawan dan pengunjung,” terangnya.
Ada pun imbauan itu untuk segera dilaksanakan. Jika tidak, pelaku usaha akan diberi sanksi. Mulai dari sanksi teguran, tertulis hingga pencabutan izin usaha.
“Termasuk pembubaran kerumunan oleh Satgas Raika. Satgas pengurai kerumunan ini bekerja tiap hari. Di bulan ramadan, turun pada malam hari melakukan patroli di masing-masing wilayah kecamatan,” kata Danny Pomanto
Dia menyatakan, Makassar jangan sampai seperti India. Terjadi tsunami covid-19. Lonjakan kasus meningkat drastis disebabkan kelonggaran prokes.
Apalagi kondisi saat ini menjelang Idul Fitri 1442 H, masyarakat berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
“Hari kamis lalu kita telah pertegas mengeluarkan aturan dengan surat edaran untuk melarang mudik. Makanya hari ini kita kumpulkan semua pemilik usaha dan acara. Kita hadirkan dalam rakor ini, karena tanpa dukungan dari mereka tindakan di lapangan saja tidak akan cukup,” pungkasnya.
Lebaran tinggal satu minggu lagi. Diharap para pemilik pusat perbelanjaan untuk mematuhi prokes dan pembatasan jumlah pengunjung.
“Tidak ada waktu lagi untuk tegur satu, dua, tiga. Kali teguran, karena kalau sudah satu, dua kali teguran sudah habis harinya. Maka insyaallah saya yakin tanpa teguran pun seluruh pemilik usaha dan acara akan melaksanakannya aturan dengan baik,” tutur Danny Pomanto.
Turut hadir pada rakor ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Dandim 1408/BS, Kolonel Kav Dwi Irbaya Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari.
Juga Dandenpom XIV/4 Makassar, Letnan Kolonel CPM Tabi Pasenggong dan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. (*)
Komentar