Logo Lintasterkini

Lakalantas Motor Patwal vs Jupiter, Bus Manggala Trans yang Ditilang?

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 03 Juni 2021 13:40

Kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan polisi
Kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan polisi

TANA TORAJA – Tabrakan antara sepeda motor Patwal Polres Tana Toraja dengan motor Jupiter milik warga terjadi di Botang, Tator, Rabu 2 Juni 2021. Hanya saja Bus Manggala Trans yang berhenti di lokasi TKP malah kena tilang.

Supir bus, Marasa (38) kepada media mengatakan bahwa ia ditilang langsung oleh Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu, dengan mengambil SIM dan STNK bus tersebut.

“Itukan saya berhenti. Yang tabrakan polisi dengan itu yang motor Jupiter. Saya tidak sempat angkat, karena saya di atas mobil menunggu penumpang. Dia (Kapolres) marah lalu dia bilang mana SIM mu mana STNK mu kau kira kah saya takut sama Manggala,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bus tidak boleh naik turunkan penumpang di jalan. Sehingga dinilai melanggar.

“Manggala Trans kan tidak boleh itu bus naikkan dan turunkan penumpang di jalan melainkan di terminal. Sudah diatur itu dalam undang-undang lalu lintas, dia berhenti disitu dan memakan separuh jalan. Nah anggota polisi lagi ngawal, lagi patroli dia menghindari mobil tersebut sedangkan dari arah berlawanan ada pemotor yang laju sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Kita tarik lagi kata seandainya bus tidak masuk menghalangi badan jalan, mungkin tidak akan terjadi kecelakaan. Ya kita tilang, Manggala Trans kita tilang”, tuturnya.

Kasatlantas Polres Tator Iptu H. Muh Nawir saat dikonfirmasi menjelaskan kronologinya bahwa berdasarkan ahli TKP, keterangan saksi bahwa motor Jupiter DD 4803 RB yang di kendarai Lk Iksan bergerak dari arah Selatan ke Utara atau dari arah Mengkendek ke arah Makale dalam kecepatan tinggi menabrak sepeda motor dinas patwal yang dikendarai oleh Briptu Harlim yang bergerak dari arah yang berlawanan.

Ditanya soal hubungan kecelakaan dengan bus Manggala Trans, Kasatlantas mengatakan tidak ada hubungannya dengan bus Manggala dan STNK serta SIM sopir tidak ditilang.

“Iye dinda sudah aman, materilji, tidak ada korban jiwa. Tidak ada hubungannya dengan bus Manggala. Tidak ditilang,” jelas Iptu Nawir melalui sambungan Wa.

Sementara itu, Muliana Yuniana, S.H direktur PO Manggala Trans mengatakan keberatan atas statemen yang diduga disampaikan oleh Kapolres Kepada sopir Manggala.

“Apa maksud bapak Kapolres mengatakan saya tidak takut sama Manggala, saya sebagai Pimpinan PO manggala Trans sangat menyayangkan atas statement Kapolres Tana Toraja tersebut, apa masalahnya dengan Pribadi pemilik PO Manggala,” tuturnya kepada media. (*)

Penulis : Andika

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...