Logo Lintasterkini

Lakalantas Motor Patwal vs Jupiter, Bus Manggala Trans yang Ditilang?

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 03 Juni 2021 13:40

Kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan polisi
Kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan polisi

TANA TORAJA – Tabrakan antara sepeda motor Patwal Polres Tana Toraja dengan motor Jupiter milik warga terjadi di Botang, Tator, Rabu 2 Juni 2021. Hanya saja Bus Manggala Trans yang berhenti di lokasi TKP malah kena tilang.

Supir bus, Marasa (38) kepada media mengatakan bahwa ia ditilang langsung oleh Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu, dengan mengambil SIM dan STNK bus tersebut.

“Itukan saya berhenti. Yang tabrakan polisi dengan itu yang motor Jupiter. Saya tidak sempat angkat, karena saya di atas mobil menunggu penumpang. Dia (Kapolres) marah lalu dia bilang mana SIM mu mana STNK mu kau kira kah saya takut sama Manggala,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bus tidak boleh naik turunkan penumpang di jalan. Sehingga dinilai melanggar.

“Manggala Trans kan tidak boleh itu bus naikkan dan turunkan penumpang di jalan melainkan di terminal. Sudah diatur itu dalam undang-undang lalu lintas, dia berhenti disitu dan memakan separuh jalan. Nah anggota polisi lagi ngawal, lagi patroli dia menghindari mobil tersebut sedangkan dari arah berlawanan ada pemotor yang laju sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Kita tarik lagi kata seandainya bus tidak masuk menghalangi badan jalan, mungkin tidak akan terjadi kecelakaan. Ya kita tilang, Manggala Trans kita tilang”, tuturnya.

Kasatlantas Polres Tator Iptu H. Muh Nawir saat dikonfirmasi menjelaskan kronologinya bahwa berdasarkan ahli TKP, keterangan saksi bahwa motor Jupiter DD 4803 RB yang di kendarai Lk Iksan bergerak dari arah Selatan ke Utara atau dari arah Mengkendek ke arah Makale dalam kecepatan tinggi menabrak sepeda motor dinas patwal yang dikendarai oleh Briptu Harlim yang bergerak dari arah yang berlawanan.

Ditanya soal hubungan kecelakaan dengan bus Manggala Trans, Kasatlantas mengatakan tidak ada hubungannya dengan bus Manggala dan STNK serta SIM sopir tidak ditilang.

“Iye dinda sudah aman, materilji, tidak ada korban jiwa. Tidak ada hubungannya dengan bus Manggala. Tidak ditilang,” jelas Iptu Nawir melalui sambungan Wa.

Sementara itu, Muliana Yuniana, S.H direktur PO Manggala Trans mengatakan keberatan atas statemen yang diduga disampaikan oleh Kapolres Kepada sopir Manggala.

“Apa maksud bapak Kapolres mengatakan saya tidak takut sama Manggala, saya sebagai Pimpinan PO manggala Trans sangat menyayangkan atas statement Kapolres Tana Toraja tersebut, apa masalahnya dengan Pribadi pemilik PO Manggala,” tuturnya kepada media. (*)

Penulis : Andika

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...