Logo Lintasterkini

Lakalantas Motor Patwal vs Jupiter, Bus Manggala Trans yang Ditilang?

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 03 Juni 2021 13:40

Kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan polisi
Kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan polisi

TANA TORAJA – Tabrakan antara sepeda motor Patwal Polres Tana Toraja dengan motor Jupiter milik warga terjadi di Botang, Tator, Rabu 2 Juni 2021. Hanya saja Bus Manggala Trans yang berhenti di lokasi TKP malah kena tilang.

Supir bus, Marasa (38) kepada media mengatakan bahwa ia ditilang langsung oleh Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu, dengan mengambil SIM dan STNK bus tersebut.

“Itukan saya berhenti. Yang tabrakan polisi dengan itu yang motor Jupiter. Saya tidak sempat angkat, karena saya di atas mobil menunggu penumpang. Dia (Kapolres) marah lalu dia bilang mana SIM mu mana STNK mu kau kira kah saya takut sama Manggala,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bus tidak boleh naik turunkan penumpang di jalan. Sehingga dinilai melanggar.

“Manggala Trans kan tidak boleh itu bus naikkan dan turunkan penumpang di jalan melainkan di terminal. Sudah diatur itu dalam undang-undang lalu lintas, dia berhenti disitu dan memakan separuh jalan. Nah anggota polisi lagi ngawal, lagi patroli dia menghindari mobil tersebut sedangkan dari arah berlawanan ada pemotor yang laju sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Kita tarik lagi kata seandainya bus tidak masuk menghalangi badan jalan, mungkin tidak akan terjadi kecelakaan. Ya kita tilang, Manggala Trans kita tilang”, tuturnya.

Kasatlantas Polres Tator Iptu H. Muh Nawir saat dikonfirmasi menjelaskan kronologinya bahwa berdasarkan ahli TKP, keterangan saksi bahwa motor Jupiter DD 4803 RB yang di kendarai Lk Iksan bergerak dari arah Selatan ke Utara atau dari arah Mengkendek ke arah Makale dalam kecepatan tinggi menabrak sepeda motor dinas patwal yang dikendarai oleh Briptu Harlim yang bergerak dari arah yang berlawanan.

Ditanya soal hubungan kecelakaan dengan bus Manggala Trans, Kasatlantas mengatakan tidak ada hubungannya dengan bus Manggala dan STNK serta SIM sopir tidak ditilang.

“Iye dinda sudah aman, materilji, tidak ada korban jiwa. Tidak ada hubungannya dengan bus Manggala. Tidak ditilang,” jelas Iptu Nawir melalui sambungan Wa.

Sementara itu, Muliana Yuniana, S.H direktur PO Manggala Trans mengatakan keberatan atas statemen yang diduga disampaikan oleh Kapolres Kepada sopir Manggala.

“Apa maksud bapak Kapolres mengatakan saya tidak takut sama Manggala, saya sebagai Pimpinan PO manggala Trans sangat menyayangkan atas statement Kapolres Tana Toraja tersebut, apa masalahnya dengan Pribadi pemilik PO Manggala,” tuturnya kepada media. (*)

Penulis : Andika

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa12 Januari 2026 18:09
Kapal Jolloro Sansel United JB 2023 yang Dicari Tim SAR Gabungan Ditemukan, 3 POB Selamat
SELAYAR – Proses pencarian Kapal Jolloro Sansel United JB 2023 yang dilakukan Tim SAR Gabungan akhirnya membuahkan hasil. Memasuki hari ketiga p...
Pemerintahan12 Januari 2026 18:00
Kunjungi IPA dan Kantor Perumda AM Tirta Jeneberang, Bupati Gowa Minta Peningkatan Layanan dan Kualitas Air Bersih
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melakukan peninjauan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pandang-Pandang dan Kantor Perumda AM Tirta Jene...
News12 Januari 2026 16:41
BPBD Sulsel Serahkan Bantuan Logistik Ke Pengungsi Banjir Kelurahan Katimbang
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel menyalurkan bantuan logistik dari Gubernur...
Hukum & Kriminal12 Januari 2026 16:35
Polres Subang Ungkap Motif Pembunuhan Hengky Rumba, Pelaku Diliputi Sakit Hati
SUBANG — Polres Subang mengungkap secara resmi motif pembunuhan terhadap Hengky Rumba yang ditemukan tewas secara mengenaskan. Pelaku berinisial NW ...