Logo Lintasterkini

Kominfo Blokir Aplikasi Tik Tok

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 03 Juli 2018 20:39

Kominfo resmi blokir aplikasi tik tok
Kominfo resmi blokir aplikasi tik tok

JAKARTA – Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok akhirnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut. “Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi,” ujarnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejak siang tadi, Selasa (3/7/2018) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.

Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan. (*)

Penulis : Herwin Bahar

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa08 Desember 2024 18:46
Insiden Penamparan di SPBU Tavanjuka Berujung Damai: Danramil dan Manajer SPBU Sepakat Berdamai
PALU – Insiden penamparan yang melibatkan Danramil 130602 Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang s...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2024 18:27
Bank Mandiri Gelar Livin’ by Mandiri Galesong Trail Run 2025
MAKASSAR – Seiring dengan perkembangan sistem pembayaran yang seirama dengan lifestyle masyarakat yang bergerak secara dinamis Bank Mandiri kemb...
Politik08 Desember 2024 17:08
KPU DKI : Pramono-Rano Menang Telak di Pilgub DKI 2024
JAKARTA – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), sebagai pemenang Pilgub DKI Jakart...
Hukum & Kriminal08 Desember 2024 16:48
Mantan Kasatpol PP Makassar Imam Hud Dijebloskan ke Penjara Usai Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas
MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Imam Hud, resmi dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Makass...