Logo Lintasterkini

Terus Bertambah, Utang Indonesia Kini Capai Rp 6,418 Triliun

Maulana Karim
Maulana Karim

Sabtu, 03 Juli 2021 14:24

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan data dari audit yang menyebutkan utang pemerintah Indonesia saat ini telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR) dengan rasio sebesar 25%-35%.

Tercatat, jumlah utang Indonesia sampai pada akhir mei mencapai Rp 6,418 triliun atau dengan rasio debt service terhadap penerimaan (DSR) sebesar 46,77%.

Namun, Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C Permana mengatakan, tingkat utang yang dimiliki Indonesia saat ini masih dalam batas aman sehingga ruang fiskal masih cukup besar.

“Neraca dagang dalam 2 tahun terakhir terus mengalami perbaikan sehingga Indonesia bisa keluar dari kondisi double defisit,” kata Fikri kepada Investor Daily, Sabtu (3/7/2021).

“Utang yang dimiliki Indonesia masih sangat jauh dibandingkan dengan negara peers seperti Malaysia atau negara dalam ASEAN lainya yang utangnya jauh lebih tinggi ketimbang GDP (gross domestic product) mereka,” sambungnya

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), kata dia, rasio pembayaran bunga utang Indonesia terhadap penerimaan sebesar 19,06 dibanding rekomendasi IDR 4,6%-6,8% dan IMF 7%-19%.

“Rasio utang terhadap penerimaan 369%, lebih tinggi dari yang disarankan oleh kedua badan yaitu 92%-167% dan 90%-150%,” katanya

Fikri menjelaskan, bahwa meski dalam batas yang aman, hendaknya rekomendasi dari IMF dan IDR dapat menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk utang dengan tenor jangka panjang.

Sebab, kata dia, di sisi lain Indonesia masih membutuhkan dana yang besar untuk menutupi pengeluaran untuk penanganan Covid-19 seperti yang baru-baru ini diumumkan yakni pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Mau tidak mau, pemerintah harus memperlebar defisit, karena dalam kondisi seperti ini penerimaan pemerintah terus berkurang. Pemerintah juga disarankan untuk memperpanjang target defisit 3% pada 2023 agar ruang fiskal yang dimiliki lebih besar,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia harus lebih gencar mencari pendanaan. Sebab, langkah lelang surat utang negara dinilai tidak akan cukup menutupi pengeluaran yang ada. Indonesia masih memiliki beberapa opsi, seperti private placement atau kembali menggunakan opsi penambahan utang.

“Selama 2 tahun terakhir Indonesia tidak menerima penurunan nilai dari lembaga rating global, dimana negara sekitar diberikan penurunan rating, ini menandakan utang yang ada masih manageable,” kata dia.

Dikatakannya lagi, bahwa selain dengan utang, langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah melakukan pembenahan pada birokrasi perpajakan serta meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pembayaran pajak.

Pasalnya, tingkat serapan pajak Indonesia saat ini yang masih rendah ketimbang negara lain, terutama pada warga negara yang berpenghasilan di atas Rp 2 miliar per tahun atau kelas menengah.

“Saat ini untuk kelas menengah pemerintah hanya menerima sebanyak 11% dari total masyarakat kelas menengah yang ada, masih rendah dibanding negara lain,” terangnya.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:01
Kalla Toyota Raih Peringkat 1 Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel
MAKASSAR – Paritrana Award merupakan penghargaan nasional tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Ke...
Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...