PINRANG – Tenaga Kerja Asing (TKA) makin menjamur di berbagai wilayah di Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sejauh ini, tercatat sudah ada delapan tenaga kerja asing yang masuk ke Kabupaten Pinrang. Kedelapan tenaga kerja asing itu berasal dari Tiongkok.
Data ini diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang. Keelapan TKA yang masuk ke Pinrang tersebut telah melaporkan diri di Disnakertrans Pinrang.
Baca Juga :
Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Pinrang, Hj Sitti Fatimah yang dikonfirmasi, Rabu (3/8/2016) mengakui, keberadaan TKA itu. Fatimah mengatakan, kedatangan warga Tiongkok tersebut untuk bekerja di perusahaan pengolahan rumput laut di Kecamatan Suppa.
“Kedelapan TKA telah memenuhi persyaratan, salah satunya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),” jelasnya.
Namun Fatimah menegaskan, pihaknya akan tetap selektif melakukan pengawasan kepada TKA yang masuk di Pinrang. Khususnya dalam hal klasifikasi pendidikan. Itu dilakukan untuk melindungi asupan tenaga kerja lokal yang tetap harus diutamakan.
” Intinya, TKA yang masuk di Pinrang, harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Komentar