Logo Lintasterkini

Usai Bobol Ruko, Dua Pelaku ini Ditangkap Polantas Lalu Ditembak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 03 Agustus 2017 00:18

Usai bobol Ruko, pelaku ini ditangkap Polantas lalu ditembak.
Usai bobol Ruko, pelaku ini ditangkap Polantas lalu ditembak.

MAROS – Satuan Satlantas Polrestabes Makassar yang bertugas di Posko Bandara, , Senin (31/7/2017), sekira pukul 12.00 Wita bertempat di perlimaan Bandara Hasanuddin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua pelaku masing-masing bernama Usri (28) dan Saharuddin alias Ardi (22).

Sebelum tertangkap, keduanya pada Hari Senin (31/7/2017), sekira pukul 10.45 Wita, kedua pelaku melakukan pencurian dalam Ruko dengan cara terlebih dahulu mencungkil atau merusak gembok pintu samping dengan menggunakan linggis. Setelah terbuka, lalu kedua pelaku masuk dalam ruko mengambil barang milik korban bernama Hj Nuraeni di Jalan Poros Makassar – Maros Km 21 (CV Devita Jaya Mandiri), Kecamatan Marusu, Maros.

“Sempat pelaku ditahan oleh Anggota Polisi Lalulintas Bandara, tapi melarikan diri dan dikejar oleh massa. Pelaku yang dikejar massa, lalu merampas sepeda motor yang sementara dipakai, sehingga korban terjatuh hingga dikejar lagi oleh massa, hingga kedua pelaku tertangkap lagi,” ungkap korban, Hj Nuraeni.

Keduanya pun diserahkan ke Polsek Biringkanaya setelah dibawa ke RS Daya untuk diberikan pengobatan. Dari hasil keterangan pelaku, keduanya mengungkapkan melakukan pencurian sebanyak 2 (dua) kali.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk penunjukan Tkp dan Barang bukti yang di gunakan mencungkil gembok ruko, diperjalanan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga ditindak tegas dan dilumpuhkan oleh petugas.

Pelaku bernama Usri terkena tembakan pada betis kanan. Sedang rekannya, Daharuddin alias Ardi terkena tembakan pada betis sebelah kanan. Kedua pelaku akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (buah) gunting, 1 (satu) buah gembok, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha, 1 (satu) buah tas warna hitam berisi beberapa perhiasan dan jam tangan dan 1 (satu) unit HP. Keduanya kini dalam proses lebih lanjut di Polsek Biringkanaya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...