Logo Lintasterkini

Usai Bobol Ruko, Dua Pelaku ini Ditangkap Polantas Lalu Ditembak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 03 Agustus 2017 00:18

Usai bobol Ruko, pelaku ini ditangkap Polantas lalu ditembak.
Usai bobol Ruko, pelaku ini ditangkap Polantas lalu ditembak.

MAROS – Satuan Satlantas Polrestabes Makassar yang bertugas di Posko Bandara, , Senin (31/7/2017), sekira pukul 12.00 Wita bertempat di perlimaan Bandara Hasanuddin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua pelaku masing-masing bernama Usri (28) dan Saharuddin alias Ardi (22).

Sebelum tertangkap, keduanya pada Hari Senin (31/7/2017), sekira pukul 10.45 Wita, kedua pelaku melakukan pencurian dalam Ruko dengan cara terlebih dahulu mencungkil atau merusak gembok pintu samping dengan menggunakan linggis. Setelah terbuka, lalu kedua pelaku masuk dalam ruko mengambil barang milik korban bernama Hj Nuraeni di Jalan Poros Makassar – Maros Km 21 (CV Devita Jaya Mandiri), Kecamatan Marusu, Maros.

“Sempat pelaku ditahan oleh Anggota Polisi Lalulintas Bandara, tapi melarikan diri dan dikejar oleh massa. Pelaku yang dikejar massa, lalu merampas sepeda motor yang sementara dipakai, sehingga korban terjatuh hingga dikejar lagi oleh massa, hingga kedua pelaku tertangkap lagi,” ungkap korban, Hj Nuraeni.

Keduanya pun diserahkan ke Polsek Biringkanaya setelah dibawa ke RS Daya untuk diberikan pengobatan. Dari hasil keterangan pelaku, keduanya mengungkapkan melakukan pencurian sebanyak 2 (dua) kali.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk penunjukan Tkp dan Barang bukti yang di gunakan mencungkil gembok ruko, diperjalanan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga ditindak tegas dan dilumpuhkan oleh petugas.

Pelaku bernama Usri terkena tembakan pada betis kanan. Sedang rekannya, Daharuddin alias Ardi terkena tembakan pada betis sebelah kanan. Kedua pelaku akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (buah) gunting, 1 (satu) buah gembok, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha, 1 (satu) buah tas warna hitam berisi beberapa perhiasan dan jam tangan dan 1 (satu) unit HP. Keduanya kini dalam proses lebih lanjut di Polsek Biringkanaya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...