MAKASSAR – Posko terpadu yang beroperasi 24 jam di tingkat kelurahan akan dilaukan di Kota Makassar. Ini dilakukan untuk mendata penerima bansos dan warga yang bergejala ataupun positif Covid-19
Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, usai mengumumkan kebijakan PPKM Level 4 di daerahnya telah berakhir. Dia pun menginstruksikan pendirian posko terpadu yang beroperasi 24 jam di tingkat kelurahan.
“Posko terpadu itu harus ada di setiap kelurahan dan kalau perlu setiap RT dan RW, untuk mendata penerima bansos dan warga yang bergejala ataupun positif Covid-19,” kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (2/8/2021).
Baca Juga :
Posko ini beroperasi selama 24 jam. Keberadaannya tentu sangat membantu distribusi data dan informasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Makassar.
Dia menggagas program ini sejak lima bulan terakhir namun belum direalisasikan. Dia kemudian secara tegas meminta agar dua hari ke depan, yakni Kamis (5/8/2021) posko tersebut sudah disiapkan. Lalu camat dan lurah mulai berkomunikasi dengan tokoh masyarakat serta petugas lapangan.
“Kamis mendatang saya minta posko sudah harus ada. Posko selain untuk data Covid-19 juga digunakan untuk pendistribusian bansos. Jadi fungsinya banyak. Inilah perlunya kerja sama dan komunikasi aktif,” ujarnya. 2 Kelompok Mahasiswa di Makassar Tawuran, Polisi Lepas Tembakan Peringatan Terkait mengenai PPKM di Kota Makassar, apakah akan dilanjutkan atau tidak, dirinya masih masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. (*)
Komentar