PINRANG – Puluhan massa Aliansi mahasiswa yang terdiri dari GARIS, LACAK dan KMOP, Rabu (2/9/2015) menggelar aksi turun ke jalan guna menyuarakan aspirasi terkait kasus asusila yang dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pinrang berinisial AL. Dalam orasinya mereka menuntut agar Badan Kehormatan DPRD mau mengusut tuntas kasus ini dan jangan pilih kasih.
AL dianggap telah mencoreng nama baik institusi DPRD sehingga harus dicopot keanggotaannya. “Anggota dewan mesum seperti ini tidak boleh dipertahankan. Isterinya saja dikhiananti, apalagi rakyat yang diwakilinya “, teriak seorang mahasiswa dalam orasinya.
Massa menilai, tindakan asusila AL yang telah tertangkap tangan oleh isterinya sendiri di salah satu kamar wisma Sawitto Indah beberapa waktu lalu, tidak bisa ditolerir lagi dan tidak selayaknya dilakukan oleh seorang anggota dewan yang terhormat, seorang wakil rakyat yang wajib menjadi tauladan.
Baca Juga :
Setelah mengawali aksinya di depan mall Pinrang Sejahtera, massa kemudian bergerak ke gedung DPRD Kabupaten Pinrang guna menyampaikan aspirasinya. Situasi sempat tegang, saat massa demonstran aliansi mahasiswa hendak masuk ke halaman gedung DPRD tetapi terhalang oleh petugas keamanan gedung.
Situasi kembali memanas saat massa yang masih ingin berorasi tepat di depan pintu gedung perwakilan rakyat tersebut tetapi dipaksa untuk masuk ke ruang rapat. Ketegangan akhirnya berhasil diredam dan massa akhirnya sepakat untuk masuk ke ruang rapat paripurna dan diterima langsung ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pinrang Hasyim Padu didampingi wakil ketua BK Kartini Lolo dan sejumlah anggota BK.
Ketua BK DPRD Pinrang Hasyim Padu dalam keterangannya dihadapan demonstran mengakui jika pihaknya juga sudah mendengar informasi kejadian tersebut, namun karena tidak ada laporan yang masuk, hal itu belum bisa mereka tindaklanjuti.
” Sesuai mekanisme yang berlaku, harus ada aduan baru kita tindaklanjuti. Kalau hanya berdasarkan informasi media cetalk atau lainnya, itu tidak bisa menjadi dasar buat kami dalam bekerja “, jelas Hasyim.
Hal serupa dilontarkan Wakil Ketua BK Kartini Lolo. Menurut Kartini, meski belum mendapat aduan resmi tertulis, ia langsung melakukan penyelidikan terhadap persoalan itu setelah masalah ini terekspose di media massa. Namun hasil dari penyelidikannya, ia tidak menemukan cukup bukti otentik serta pihak pihak terkait dari oknum AL juga tidak ada yang merasa keberatan.
Mendapat jawaban seperti itu, beberapa perwakilan demonstran dengan tegas mengklarifikasi hal tersebut. Menurut mereka, kejadian tersebut telah menjadi rahasia umum di masyarakat Pinrang dan juga telah terekspose luas di media massa. Harusnya, tanpa laporan pun, BK DPRD Pinrang segera menindaklanjutinya karena ini terkait masalah kode etik penyelenggara negara.
“Tugas kami hanya melakukan kontrol dan pengawalan. Untuk menuntaskan persoalan ini, kami serahkan sepenuhnya ke pihak yang berkompeten. Kalau belum ada aduan, surat pernyataan sikap tertulis akan kami serahkan sebagai laporan aduan kami “, tegas mawardi, salah seorang Jenderal Lapangan aksi. (Aroelk)
Komentar