MAKASSAR– Dinas Pertanahan Kota Makassar baru saja menyelesaikan proses sertifikasi 54 aset milik Pemkot Makassar. Ini termasuk rumah dinas, rumah sakit, dan sekolah.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, menyatakan bahwa proses sertifikasi melibatkan kerja sama cepat antara tim Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.
“Ya, benar, kami sudah berhasil menerbitkan sertifikat untuk 54 aset. Tim kami dan BPN Makassar bekerja dengan sangat cepat,” kata Ismail dalam keterangannya, Senin (2/9/2024), terkait sertifikasi aset Pemkot Makassar.
Ismail menambahkan bahwa beberapa aset yang menjadi perhatian publik juga telah disertifikasi, termasuk Lapangan Karebosi dan RS Daya. Selain itu, beberapa sekolah juga telah mendapatkan sertifikat.
“RS Daya sudah tersertifikasi, Lapangan Karebosi juga, dan banyak sekolah. Untuk Balaikota, proses tinggal dilakukan balik nama ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Ismail juga mengungkapkan bahwa fokus berikutnya adalah sertifikasi tanah di beberapa lokasi lain, dengan koordinasi yang terus dilakukan bersama BPN.
“Kami masih menunggu hasil pengukuran peta bidang tanah. Kerja sama dengan BPN terus berlanjut,” tambahnya. (*)
Komentar