MAKASSAR – Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi sontak menjadi buah bibir nasional. Pasalnya, pelaku yang dikatakan mampu melipatgandakan nominal uang dari para korbannya ini, ternyata hanyalah permainan ilusi semata.
Satu demi satu korban Dimas Kanjeng pun bermunculan membuat laporan pengaduan ke polisi. Salah satunya korbannya asal Makassar bernama Hj Najmiah, yang telah meninggal dunia lima bulan lalu.
Anak almarhumah Hj Najmiah bernama Muhammad Najmur datang ke Polda Jawa Timur, yang menangani kasus pembunuhan, sekaligus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng, Jumat, (30/9/2016) lalu. Najmur melapor ke Polda Jatim didampingi anggota Komisi III DPR RI asal Sulawesi Selatan, Akbar Faizal.
Baca Juga :
“Ibu saya menjadi korban penipuan penggandaan uang di Padepokan Kanjeng Dimas senilai Rp200 miliar. Beliau sudah meninggal enam bulan lalu, yang kami duga meninggal setelah meminum air yang diberikan oleh Dimas kanjeng, dugaan kami air itu beracun,” ungkap Najmur.
Legislator Senayan, Akbar Faizal yang mendampingi Najmur melapor ke Polda Jatim menambahkan, kuku korban almarhumah Hj Najmiah hitam seperti melepuh setelah meminum air dari Dimas Kanjeng. Setelah itu, korban meninggal dunia lima bulan lalu.
Dalam laporannya, Najmur menceritakan bahwa almarhumah ibunya bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng sejak tahun 2013 dan aktif sampai 2015. Selama itu pula, korban almarhumah Hj Najmiah menyetor uang ke Dimas Kanjeng beberapa kali, baik langsung maupun transfer melalui bank.
Menurut Najmur, ibunya dijanjikan uang berlipat-lipat dari nilai Rp200 miliar yang disetorkan. Dia berharap, laporannya ke pihak kepolisian dapat mengembalikan uang yang disetorkan almarhumh ibunya itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Frans Barung Mangera membenarkan laporan Najmur, anak dari Hj Najmiah, salah satu korban Dimas Kanjeng. Namun korban melaporkannya di Surabaya (Polda Jawa Timur).
Ditambahkan perwira tiga bunga melati ini, Tim Kasubdit I Polda Jawa Timur yang dipimpin AKBP Cecep bersama tiga orang penyidik lainnya akan ke Polda Sulsel, Senin hari ini, (3/10/2016). ihak Polda Jatim datang ke Makassar guna melakukan proses penyelidikan atas korban penipuan terhadap almarhumah Hj Najmiah.
Lebih lanjut Frans Barung mengungkapkan, pelaporan anak dari almarhumah pada pihak Polda Jatim atas penipuan yang merugikan korban sebesar Rp200 miliar akan diselidiki Tim Penyidik Polda Jatim yang akan ke Makassar.
Pihak penyidik Polda Jatim juga akan melakukan pemeriksaan atas pengakuan pelapor jika Dimas Kajeng melakuan penipuan terhadap korban dengan mengirimkan berpeti-peti emas, yang ternyata emas tersebut adalah palsu.
“Nah itulah Penyidik Polda Jatim akan melihat langsung barang bukti emas palsu itu yang disimpan oleh korban,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel ini menambahkan bahwa Polda Sulsel saat ini membuka posko pengaduan korban Kanjeng Dimas. Namun sejauh ini, belum satu pun warga Makassar dan asal Sulsel pada umumnya yang datang melaporkan ke Mapolda Sulsel.
“Kalau masih ada korban lainnya berasal dari Sulsel kami membuka posko pengaduan disini dan itu akan ditindaklanjuti, nantinya akan datang pihak Polda Jatim ke sini (Polda Sulsel) untuk melakukan penyelidikan,” kata Frans. (*)
Komentar