SIDRAP – Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Panca Rijang Sidrap yang dipimpin Kompol Syamsu, menggerebek sebuah lokasi Judi Domino yang terletak di jalan Poros Cipotakari Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap, Selasa (2/10/2018) sekira pukul 23.30 Wita. Namun sayang, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil kabur melarikan diri.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit sepeda motor milik para pelaku yang ditinggal pergi begitu saja, uang tunai sebesar Rp200 ribu, meja karambol yang digunakan pelaku sebagai alas domino serta satu set alat hisap shabu (Bong) yang terbuat dari botol air mineral.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan informasi warga setempat, lokasi yang digerebek tersebut memang kerap dijadikan arena judi domino oleh para pelaku.
Baca Juga :
“Kuat dugaan, ada pelaku judi yang juga mengkonsumsi narkotika. Buktinya, satu set alat hisap shabu juga kita temukan di lokasi,” pungkas Ade Indrawan. (*)
Komentar