Logo Lintasterkini

Kepsek SMK 1 Bungoro Bantah Tudingan Pungli

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 03 November 2016 16:20

Kepsek SMK 1 Bungoro Bantah Tudingan Pungli

PANGKEP – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Bungoro Kabupaten Pangkep, Drs. H. Akbar Parollei menampik kabar bahwa telah terjadi pungutan liar (pungli) di sekolahnya. Dikatakan Akbar, bahwa surat yang beredar terkait dengan permintaan sumbangan oleh komite sekolah kepada orang tua siswa tersebut, murni dilakukan karena persetujuan orang tua siswa atau wali siswa dengan komite sekolah.

“Sumbangan itu sudah disetujui orang tua siswa. Tanggal 24 September 2016 lalu kita kumpulkan dan menyepakati hal ini. Pihak yang melapor ke Bupati itu, pihak yang juga salah satu wali siswa tidak hadir waktu rapat,” ujar Akbar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (3/11/2016).

Ia mengatakan bahwa sumbangan ini tujuannya untuk membantu guru honor yang jumlahnya hampir separuh dari jumlah guru yang ada di sekolahnya. Menurutnya, semestinya pihak orang tua siswa tidak asal menuding sebelum mengetahui persis akan dikemanakan sumbangan yang diminta Komite Sekolah, pasalnya uang yang terkumpul hanya untuk membayar honor guru-guru honorer yang tidak mendapatkan gaji dari Pemerintah.

“Guru honor itu kan tidak ada gajinya, banyak sekolah di Pangkep dimana guru honornya berhenti karena menderita. Sumbangan ini untuk membantu guru-guru honor itu. Karena tanpa guru honor, sekolah juga tidak bisa maju,” terang Akbar.

Menurut Akbar, bahwa orang tua siswa juga tidak dipaksa membayar. Adapun sumbangan bagi orang tua siswa yang mau saja. Bahkan bila ada dua orang bersaudara yang bersekolah di SMKN 1 Bungoro, maka hanya 1 siswa saja yang dihitung.

“Tidak ada paksaan, bahkan ada pilihannya bagi orang tua siswa mau memilih sumbangan yang mana. Sumbangan itu untuk membantu guru honor yang nilai bantuannya hanya Rp6.000 per jamnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid mengatakan, tidak boleh ada sumbangan apapun di sekolah, apalagi dinominalkan. Menurutnya, untuk mendanai kegiatan sekolah sudah mendapatkan bantuan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak boleh ada sumbangan dalam bentuk apapun di sekolah, apalagi nilainya ditentukan. Kan sudah ada dana BOS dan bantuan sekolah gratis,” terang Syamsuddin. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Oktober 2024 20:04
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/1...
Pemerintahan24 Oktober 2024 18:12
Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpi...
Pendidikan24 Oktober 2024 18:06
FK Unhas-LUMC Belanda Gelar Research Internship 2024, Fokus Penelitian Infeksi pada Siswa SD di Kota dan Desa
MAKASSAR -Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) kembali menggelar program Research Internship 2024 sebagai bagian dari kerjasama denga...
Pemerintahan24 Oktober 2024 16:30
Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat...