BANGKA BELITUNG – Tim Opsnal Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/12/2016) mengamankan 10 ton beras Bulog dari gudang milik Toko Jaya Abadi di Bukit Baru Pangkalpinang. Beras Bulog sejumlah tersebut diduga akan dioplos dan dipindahkan ke karung beras merek lain.
Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Adi Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu gudang penyimpan beras yang beralamat di Bukit Baru menyalahi aturan. Diduga beras Bulog ini dipalsukan dengan cara memindahkan ke karung beras bermerek lain.
“Ini laporan masyarakat yang kita tindaklanjuti dengan penyidikan. Saat dilakukan penggeledahan ternyata kita dapati beras Bulog 10 ton yang siap dipindahkan ke karung beras bermerek,” kata Adi.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, maka 10 ton beras Bulog berserta ratusan karung kosong beras bermerek langsung diamankan ke Mapolda. (*)
Komentar