PINRANG – Kabar banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia, khususnya yang berasal dari Negara China, ternyata juga terjadi di Kabupaten Pinrang.
Hal itu dibenarkan Bupati Pinrang, Aslan Patonangi saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu. Jumlah TKA asal China yang bekerja di Kabupaten Pinrang saat ini sebanyak 28 orang.
Yang menjadi permasalahan, berdasarkan data Kantor Keimigrasian di Parepare, jumlah TKA China yang terdartar bekerja di Kabupaten Pinrang hanya 5 orang. Hal itulah yang mengundang keresahan serta keprihatinan sejumlah warga Kabupaten Pinrang.
Baca Juga :
“Hal itu sangat kami sayangkan. Bagaimana tidak, warga Pinrang saja masih banyak yang nganggur, kenapa harus mengambil tenaga kerja orang asing asal China. Tolong Pemerintah Daerah memiliki rasa kepedulian terhadap warganya, jangan karena persoalan investasi, nasib warganya yang dikorbankan,” pinta Bagas, salah seorang warga Kabupaten Pinrang, Rabu (4/1/2017).
Olehnya itu, Bagas berharap, pihak terkait segera mengambil langkah tegas akan permasalahan TKA ini. Ia khawatir, jumlah TKA asal China akan terus bertambah di Kabupaten Pinrang seperti yang terjadi di daerah lainnya.
Selain itu lanjut Bagas, masalah administrasi para TKA itu juga harus diperhatikan agar hukum di negara ini tidak seenaknya dilanggar oleh orang asing.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisNakertras) Kabupaten Pinrang, Syamsuddin yang dihubungi via selulernya, belum bisa dimintai klarifikasinya akan hal ini. (*)
Komentar