Logo Lintasterkini

Kantongi 47 Sachet Shabu, Dua Warga Sidrap Ini Diringkus Polisi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 04 Januari 2019 16:42

Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku
Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku

SIDRAP — Dua warga jalan Dongi, Kelurahan Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, tak berkutik saat diringkus tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi, Kamis (3/1/2018) kemarin sekira pukul 12.30 Wita. Kedua pelaku, Laupe (35) dan Lawengeng (30), dibekuk petugas
karena tertangkap tangan mengantongi 47 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (4/1/2019), membenarkan hal tersebut.

“Benar, saat ini, pelaku beserta baramg bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Budi Wahyono. (*)

 Komentar

 Terbaru

News15 Juli 2025 09:56
Reklame Liar Ditertibkan, Pemkot Makassar Rencana Tata Ulang Letak Lokasi Iklan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan langkah tegas dengan menertibkan reklame yang tidak...
News15 Juli 2025 09:45
Dipimpin Bupati, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025
TORAJA UTARA – Operasi Patuh Pallawa kembali digelar. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah...
News15 Juli 2025 08:18
Ruang Kerja Legislator Jadi Ruang Dialog Seni: DKSS dan DPRD Sulsel Bahas Masa Depan Kesenian
MAKASSAR – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel hari itu bukan hanya jadi tempat formal, tetapi berubah menjadi ruang dialog seni yang hangat. Au...
News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...