Logo Lintasterkini

Kantongi 47 Sachet Shabu, Dua Warga Sidrap Ini Diringkus Polisi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 04 Januari 2019 16:42

Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku
Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku

SIDRAP — Dua warga jalan Dongi, Kelurahan Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, tak berkutik saat diringkus tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi, Kamis (3/1/2018) kemarin sekira pukul 12.30 Wita. Kedua pelaku, Laupe (35) dan Lawengeng (30), dibekuk petugas
karena tertangkap tangan mengantongi 47 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (4/1/2019), membenarkan hal tersebut.

“Benar, saat ini, pelaku beserta baramg bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Budi Wahyono. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...