PINRANG — Pelaku pemerkosaan terhadap FA (17), warga Kampung Wae Tuoe Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang pada Selasa (1/1/2018) dini hari lalu, akhirnya berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, Kamis (3/1/2018) kemarin. Pelaku yang diketahui bernama Basari (38), yang masih satu kampung demgan korban, diringkus aparat di tempat persembunyiannya di Kampung Bulu Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang sekira pukul 05.00 Wita.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (4/1/2019), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pemerkosaan tersebut.
“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan awal. Terduga pelaku yang keburu kabur, akhirnya berhasil kita amankan di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang,” ungkap Bambang Suharyono.
Baca Juga :
Saat ini, kata Bambang, pelaku telah diamankan di Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar