MAKASSAR – Sebanyak 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Rabu (4/1/2023).
Mereka akan bertugas 15 bulan terhitung sejak 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.
“Saya percaya orang-orang yang ada di sini adalah orang-orang yang istimewa. Jadi, hati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” kata Faridl Wajdi, Ketua KPU Kota Makassar.
Baca Juga :
Sementara, Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, mengungkapkan 75 anggota PPK yang dilantik itu akan ditempatkan masing-masing 5 orang di tiap kecamatan.
Mereka selanjutnya mengikuti bimtek tentang pengenalan kode etik, tata kerja, dan internalisasi membangun relasi dengan stakeholder mengenai tugas-tugas mereka.
Anggota PPK ini sebagian di antaranya sudah pernah menjadi penyelenggara Pilkada 2020 maupun Pemilu 2019.
Endang menjelaskan, selama masa tugas, kontrol publik tetap berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan anggota masih bisa berubah.
Komentar