Logo Lintasterkini

Koperasi Pedati Sejahatera Bapenda Sulsel Miliki Rp 16,786 M Modal Usaha

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 04 Februari 2017 09:28

Kepala Bapenda Sulsel, Drs Tautoto TR, Msi.
Kepala Bapenda Sulsel, Drs Tautoto TR, Msi.

MAKASSAR – Koperasi Pedati Sejahtera Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, per Desember 2016 memiliki modal usaha sebesar Rp 16,786 miliar. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang baru mencapai Rp 8,147 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-23 tahun buku 2016 yang berlangsung di Aula Bapenda Sulsel, Jumat (3/2/2017). RAT dibuka Kepala Bapenda Sulsel, Drs Tautoto TR, Msi.

RAT dihadiri antara lain wakil dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, wakil Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Sekretaris Bapenda Sulsel, Para Kepala Bidang, Para Kepala UPT Bapenda Sulsel, para Pengawas, Pengurus, serta seluruh Anggota KPRI Pedati Sejahtera.

Kepala Bapenda Sulsel selaku Pembina Koperasi Pedati Sejahtera, Drs Tautoto TR, Msi, dalam sambutannya mengapresiasi pengurus dan pengaws koperasi yang bisa menyelenggarakan RAT tepat waktu.

“Sebagai pembina, saya melihat bahwa Koperasi Pedati Sejahtera mengalami kemajuan jika dilihat dari sisi permodalan atau assetnya. Sebagai contoh, kekayaan Koperasi Pedati Sejahtera mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dimana pada tahun buku 2013 yang lalu, kekayaan atau modal koperasi baru mencapai Rp 8,147 miliar, dan pada tahun buku 2016 ini telah mencapai Rp. 16,786 miliar. Demikian pula Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperuntukkan kepada anggota untuk tahun buku 2016 ini telah mencapai sebesar Rp 2,241 miliar,” kata Tautoto.

Sebagai anggota, katanya, kita semua mempunyai wewenang untuk mengevaluasi dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Pedati Sejahtera Periode tahun 2014-2016.

Koperasi KPRI Pedati Sejahtera dalam memberikan pelayanan kepada anggota hingga saat ini masih mengandalkan dari modal sendiri tanpa meminjam dari pihak luar. Hal ini, selain kerja keras dari pengurus dan pengawas, keberhasilan tersebut juga berkat partisipasi anggota Koperasi Pedati Sejahtera yang selalu tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya.

Ketiga unsur tersebut, kata Tautoto, jika selalu kompak dan disiplin dalam pengelolaan perkoperasian dan senantiasa mentaati segala ketentuan yang telah disepakati bersama dalam Rapat Anggota Tahunan maka koperasi dijamin akan berjalan dengan lancar, aman dan memberikan hasil yang memadai.

“Saya menyarankan agar kepengurusan Koperasi Pedati Sejahtera untuk terus meningkatkan kinerja maupun kualitas serta peningkatan pengetahuannya di bidang perkoperasian sehingga kedepan Koperasi kita ini tetap eksis dan tambah berkembang,” katanya.

Ketua Koperasi Pedati Sejaahtera, Abd Malik Ibrahim, SH, melaporkan, RAT tahun buku 2016 yang diselenggarakan ini merupakan RAT ke-23.

Malik mengatakan, hingga 31 Desember 2016, Pedati sudah memiliki anggota sebanyak 656 orang yang terdiri dari 442 orang anggota organik dan 214 orang lainnya non organik.

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka terdapat penambahan anggota baru sebanyak 211 orang yang berasal dari unsur Organik sebanyak 17 orang, tenaga outsourching 189 orang, dan non organik lainnya 5 orang.

Jenis Usaha yang dikelola Koperasi Pedati Sejahtera Tahun Buku 2016 ada 5 yakni; Unit Usaha Simpan Pinjam, Unit Usaha Pertokoan (Barang Campuran), Unit Usaha Foto Copy, Unit Usaha Jasa Tenaga Kerja, dan Unit Usaha Layanan Pembayaran Online.

“Terjadi penambahan dua unit jenis usaha dari tahun sebelumnya, dan mudah-mudah di tahun 2017 Koperasi KPRI Pedati Sejahtera masih mendapat kepercayaan untuk menangani tenaga out sourcing Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Malik Ibrahim.

Dalam menjalankan misinya untuk mensejahterakan anggota, kata Malik Ibrahim, Koperasi Pedati Sejahtera tahun 2016 telah menyalurkan dana berupa simpan pinjam sebesar Rp 17.136.340.000, paket barang campuran sebesar Rp 1.840.348.700, dan paket sembako Bulan Ramadan senilai Rp 190.000.000.

RAT ini dirangkaikan dengan pemilihan pengurus dan pengawas baru untuk menggantikan pengurus dan pengawas Periode tahun 2014-2016 yang sudah berakhir masa baktinya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...