Logo Lintasterkini

Pastikan Pelayanan Selalu Prima, Dirlantas Polda Sulsel Sidak ke Samsat Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 21 November 2023 12:28

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat melakukan sidak di Samsat Makassar
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat melakukan sidak di Samsat Makassar

MAKASSAR – Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, di Jalan Andi Mappanyukki Makassar, Selasa 21 November 2023.

Kehadirannya di Samsat didampingi Sekretaris Bapenda Provinsi Sulsel, Satriady dan Kepala Cabang Jasa Raharjo Sulsel, M Iqbal Hasanuddin guna memastikan pelayanan berlangsung dengan baik.

Selain melihat secara langsung tempat pelayanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kombes Made Agus juga berbincang dengan petugas dan para wajib pajak yang sedang mengantri, menanyakan beberapa hal kepada mereka terkait pelayanan Samsat.

Selain itu, Made Agus juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik. “Layani dengan baik para wajib pajak. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat”, tandasnya.

Dalam Sidak tersebut diinformasikan, saat ini melalui tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), Ditlantas Polda Sulsel mulai menerapkan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pemblokiran dilakukan apabila ketika masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak melakukan konfirmasi.

Perlu diketahui, konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran. Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Lebih lanjut, dalam Sidaknya, Made Agus menekankan perlunya pelayanan prima. Berikan pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Utamakan pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas

Menyinggung tentang pelayanan loket ETLE, harus segera direalisasikan agar mereka yang melakukan pelanggaran dan tercapture ETLE bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

Made Agus menilai, pelayanan Samsat Makassar sudah memenuhi standar pelayanan publik yang berjalan cukup bukti. Ini dibuktikan, masyarakat yang ditemukannya ketika Sidak cukup memberikan respons positif terhadap pelayanan Sansat Makassar, adanya transparansi, akuntabilitas, kemudahan pelayanan dan pelibatan provost Polda Sulsel dalam pengawasan pelayanan.

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...