Logo Lintasterkini

Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru, Ini Alasannya

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Selasa, 04 Februari 2020 15:48

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Ist).
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Ist).

SAMARINDA–Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menegaskan tak segan-segan akan menghentikan pembangunan ibu kota baru yang digagas Presiden Joko Widodo jika merusak lingkungan di wilayahnya. Ia juga menegaskan akan menjaga kelestarian hutan di Kaltim.

Hal itu di ungkapkan Gubernur Isran Noor saat menghadiri acara pertemuan Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada Kota Samarinda.

“Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan,” ungkap Isran saat ditemui awak media usai pertemuan di kantor Gubernur, dikutip dari Kompas.com, Selasa (04/02/2020).

Isran pun menjelaskan, pihaknya akan menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim. Sehingga, kata dia, wajib hukumnya untuk dijaga. Karena itulah dirinya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tahu bersama bahwa dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional,” Ujarnya

“Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim,” Imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.

Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.

Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun induk ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektare.

Kendati demikian, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.

Akibatnya, sejumlah pihak khawatir mega proyek ibu kota negara ini akan merusak lingkungan. (*)

Penulis : Supri Alias Adi

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...