BONE – Personel Satlantas Polres Bone kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Selasa pagi (4/3/2025). Razia digelar di Desa Pacubbe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, dipimpin KBO Lantas IPDA Lukman, didampingi Kanit Patroli IPDA Samsul.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Bone, Polsek Cenrana, dan Koramil Cenrana berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan 57 unit sepeda motor. Beberapa di antaranya telah dimodifikasi untuk keperluan balap liar.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengungkapkan razia ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya balapan liar di lokasi tersebut.
“Masyarakat merasa terganggu dan khawatir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab,” jelas AKP H Musmulyadi.
Kasat Lantas menegaskan seluruh kendaraan yang terlibat pelanggaran langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para pemilik kendaraan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ia mengimbau para pemuda di wilayah hukum Polres Bone agar mengisi waktu di bulan Ramadan dengan kegiatan positif. Aksi balap liar dinilai sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
“Jika masyarakat mengetahui adanya aksi balap liar atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan,” tutup AKP H Musmulyadi. (*)
Komentar