MAKASSAR — Inflasi Sulsel masih cenderung aman. Data mount to mount (mtm) pada April 2021 sebesar 0,33 persen. Sedangkan year over year (yoy) sebesar 1,97 persen.
Angka itu masih dalam sasaran target inflasi yang ditetapkan yaitu sebesar 3,1 persen.
Kenaikan inflasi tertinggi tercatat di Kota Pare-pare. Data mtm sebesar 0,92 persen, sementara yoy 2,49 persen. Disusul Kabupaten Bone dengan mtm 0,79 persen dan yoy 2,28 persen.
Baca Juga :
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Budi Hanoto mengungkapkan, inflasi di Sulsel disebabkan oleh kenaikan harga pada kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya. Data mtm kelompok ini 1,31 persen.
Sedangkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat 0,27 persen untuk mtm. Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,25 persen untuk mtm.
“Kenaikan pada kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya utamanya berasal dari komoditas BBM Rumah Tangga seiring dengan kenaikan harga LPG akibat penyesuaian kebijakan harga eceran tertinggi,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Sementara kenaikan pada kelompok makanan, minuman dan tembakau didorong dari kenaikan harga komoditas cabai merah.
“Kenaikan kelompok transportasi dipengaruhi kenaikan tarif angkutan udara yang diperkirakan karena meningkatnya permintaan jelang HBKN,” sambungnya.
Adapun komoditas yang menjadi penahan inflasi adalah cabai rawit, telur ayam ras, dan bawah merah. Hal tersebut sejalan dengan hasil pemantauan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis hingga minggu V April 2021.
Budi menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya potensi kenaikan tekanan inflasi, Bank Indonesia bersama dengan instansi yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sudah punya strategi. Akan menyelenggarakan pasar murah dan operasi pasar baik secara offline maupun virtual
“Melalui kerja sama dengan platform ojek daring, bekerja sama dengan ulama dan mubaligh sebagai bentuk komunikasi belanja sesuai kebutuhan kepada konsumen jelang Idulfitri, dan mendorong upaya kerjasama antar daerah baik intra maupun antar provinsi,” pungkasnya.(*)
Komentar